MOMENTUM, Bandar Lampung--Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung terpilih sekaligus Ketua Tim Formatur, H. Rycko Menoza SZP, menyatakan telah menyusun komposisi kepengurusan lengkap untuk periode 2026–2031.
Penyusunan ini dilakukan bersama para anggota formatur pasca-dinamika yang terjadi saat Musda XI.
Rycko didampingi dua anggota formatur, H. Syamsir dan M. Rifai, menyampaikan bahwa rapat penyusunan kepengurusan telah berlangsung pada Selasa malam, 22 September 2026.
Dari lima orang tim formatur yang dibentuk Musda XI, empat orang hadir: Rycko Menoza, Syamsir, M. Rifai, serta Darma Edi Tabrani dari unsur organisasi sayap Kosgoro.
Unsur perwakilan DPD Provinsi berhalangan hadir.
Dalam rapat tersebut, struktur kepengurusan disusun dengan mengakomodasi aspirasi 20 pimpinan kecamatan serta nama-nama yang diusulkan berbagai pihak.
Susunan inti kepengurusan:
- Ketua — H. Rycko Menoza SZP
- Ketua Harian — Benny HN Mansyur
- Sekretaris — H. Mashudi
- Bendahara — Rama Apriditya
- Dilengkapi para Wakil Ketua dan Kepala Bidang
Rycko menjelaskan, hasil pembahasan telah dikirimkan surat permohonan penetapan SK kepada DPD Golkar Provinsi Lampung pada Jumat, 25 September 2026.
"Setelah mayoritas formatur membahas kepengurusan secara detail, diputuskan berkoordinasi dengan DPP Golkar bidang organisasi. Surat permohonan SK sudah kami serahkan, kiranya segera ditetapkan untuk pelantikan," ujar Rycko.
Dinamika Musda XI Golkar Bandar Lampung
Diketahui, Musda XI yang digelar sebelumnya sempat mengalami dinamika saat rapat tim formatur, sehingga pelantikan yang direncanakan batal dilaksanakan hari itu juga.
Rycko menegaskan hal tersebut adalah dinamika politik yang wajar dalam proses demokrasi partai. Tim formatur terdiri dari lima orang: Rycko Menoza (ketua), Hanan A. Rozak (wakil DPD Provinsi), M. Rifai (Kec. Kedamaian), Syamsir (Kec. Rajabasa), dan Darma Edi Tabrani (Kosgoro).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPD Golkar Provinsi semula diperkirakan singkat, namun berjalan alot hingga akhirnya kesepakatan dicapai. Kini seluruh berkas telah diajukan dan tinggal menunggu SK diterbitkan agar kepengurusan baru dapat dilantik dan segera bekerja.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com