MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar rapat evaluasi internal jajaran sekretariat di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin (28/9/2026).
Rapat internal yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, tersebut dilaksanakan sebagai langkah konkret menindaklanjuti hasil arahan dan rapat rutin pembinaan dari Bawaslu RI.
Melalui evaluasi berkala ini, jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung memetakan capaian kinerja setiap bagian guna memastikan dukungan administrasi dan operasional kelembagaan berjalan sinergis serta terukur.
Selain mengukur efektivitas kinerja internal, agenda strategis yang turut dibahas secara mendalam yakni persiapan Pembentukan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Tahap IV se-Provinsi Lampung.
Achmad Sutiono menegaskan bahwa pembentukan sekretariat tingkat daerah tersebut memerlukan kecermatan serta kesiapan matang yang mencakup aspek administrasi, regulasi, tata kelola sumber daya manusia (SDM), hingga kesiapan kelembagaan.
"Dengan adanya kebijakan mengenai pembentukan sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Tahap IV, tentu perlu ada kesiapan dari jajaran sekretariat. Kita perlu mencermati ketentuan yang ada dan memastikan dukungan administrasi maupun kesekretariatan dapat berjalan dengan baik," tegas Achmad Sutiono di Bandar Lampung.
Melalui rapat konsolidasi ini, Bawaslu Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat tata kelola kesekretariatan yang profesional guna menopang seluruh agenda dan fungsi pengawasan pemilu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com