Tembus Dapur Makan Bergizi Gratis, UMKM Lampung Wajib Kantongi NIB hingga Halal

Tanggal 07 Okt 2026 - Laporan Wawan/rls - 82 Views
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Provinsi Lampung, Achmad Hery Setiawan memberikan keterangan pers.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta badan usaha lokal di Provinsi Lampung kini memiliki peluang besar untuk terlibat langsung dalam program nasional penyediaan makanan bergizi.

Program ini tidak hanya berfokus pada kesehatan masyarakat, tetapi juga dirancang untuk menggerakkan roda perekonomian kerakyatan di daerah.
Namun, jalan bagi produk lokal untuk masuk ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi tidak bisa didapatkan secara instan.

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Provinsi Lampung, Achmad Hery Setiawan menegaskan, setiap calon pemasok wajib melalui proses seleksi dengan memenuhi sejumlah persyaratan ketat.

Standar utama yang wajib dipenuhi berkaitan erat dengan legalitas serta jaminan kualitas produk kepada konsumen.
Hery menjelaskan bahwa kelengkapan administrasi, kategori usaha yang jelas, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta sertifikat halal adalah harga mati bagi para pelaku usaha.

"Dia harus ada nomor induk berusaha, dia harus ada halalnya. Jadi kan pemasok pun harus memenuhi persyaratan itu, kategorisasinya dan administrasi harus lengkap," ujar Hery, Rabu, 7 Oktober 2026.

Selain aspek legal, kualitas komoditas pangan yang disetorkan harus memenuhi standar mutu tinggi. Sebagai contoh nyata, beras yang dipasok ke dapur umum diwajibkan memenuhi kriteria kualitas premium demi menjamin nutrisi terbaik bagi para penerima manfaat.

Aspek kuantitas dan kesinambungan pasokan juga menjadi faktor penentu yang tidak boleh diabaikan. Mengingat operasional dapur berjalan setiap hari, pemasok dituntut memiliki kapasitas produksi yang stabil agar ketersediaan bahan pangan di dapur tidak pernah terputus.

Sejauh ini, keterlibatan komoditas lokal seperti beras, telur, dan berbagai jenis sayuran sudah mulai terserap ke dalam sistem rantai pasok.

Tercatat sebanyak 179 kelembagaan desa yang tersebar di 15 kabupaten dan kota di Lampung telah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama.

Kendati demikian, penetrasi kemitraan ini masih berada di angka sekitar 20 persen dari total keseluruhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang ada.

Pemerintah daerah terus menggenjot sosialisasi dan perluasan jejaring hingga seluruh unit terjangkau pada akhir tahun, sekaligus menjadikan Lampung sebagai model percontohan nasional.

Di sisi lain, tantangan di lapangan masih ditemukan, seperti keluhan para pengrajin tahu dan tempe di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, yang belum menerima pesanan.

Menanggapi hal tersebut, pihak pengelola menjelaskan bahwa kendala utamanya terletak pada standar kualitas bahan baku yang masih harus ditingkatkan.
Pemerintah memastikan bahwa pintu kerja sama tetap terbuka sangat lebar bagi seluruh pelaku usaha lokal.

Selama para pelaku UMKM mampu menaikkan standar kualitas, memenuhi kuantitas, melengkapi administrasi, serta menjaga konsistensi pasokan, peluang emas untuk menjadi bagian dari program ini terbuka tanpa batas.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Krisno Wandi Siahaan Jadi Kepala BPKP Lampung ...

MOMENTUM, Bandarlampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djaus ...


Tembus Dapur Makan Bergizi Gratis, UMKM Lampu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ...


Bukan Cuma Harga Murah, Ini Strategi Pemprov ...

MOMENTUM, Bandarlapung--Laju inflasi bulanan (month to month/mtm) ...


Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas L ...

MOMENTUM Lampung Selatan--Pemerintah Provinsi Lampung mendorong I ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com