Berhasil Ditangkap! Tersangka Curat di Wonosobo Melawan Saat Diringkus Petugas

Tanggal 11 Okt 2026 - Laporan Harian Momentum/rls - 217 Views
Tersangka kasus pencurian ditangkap petugas kepolisian.

MOMENTUM, Tanggamus--Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Wonosobo bersama Satreskrim Polres Tanggamus berhasil menangkap tersangka utama kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Pekon Dadisari, Kecamatan Wonosobo. Tersangka berinisial AR alias Yan Toyek (31), warga Pekon Padang Ratu, ditangkap di Pekon Kalirejo pada Kamis (8/10/2026). Saat akan diamankan, tersangka sempat melawan petugas sehingga harus diberi tindakan terukur.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari sebelumnya tertangkapnya tiga penadah barang, yakni AM, MZ, dan AZ.

Kendaraan hasil pencurian berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam beserta handphone milik korban ternyata telah dijual dan berpindah tangan dengan harga berkisar Rp1,5 juta hingga Rp3,4 juta.

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku telah berulang kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Tanggamus hingga Pringsewu.

Uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu serta bermain judi slot. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan pintu dan jendela rumahnya terbuka dan dicongkel pada 2 September 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan terancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara. Pihak kepolisian masih menelusuri dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengungkap jaringan lebih luas.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Polres Pringsewu dan BNN Edukasi Warga Margak ...

MOMENTUM, Pringsewu – Polres Pringsewu bersama Badan Narkotika ...


MA Dikabarkan Kabulkan Kasasi Gugatan Suket P ...

MOMENTUM, Jakarta – Perkara surat keterangan (suket) penyetaraa ...


Petani Register 46 Nyaris Bentrok, Pria Berse ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Aktivitas petani yang hendak menanam singko ...


Mengaku Jadi Korban Dugaan Penipuan, Yuhadi P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com