Sestama BNPB Rustian, Berawal dari Apoteker dan Berkarir di Kementerian Kesehatan

Tanggal 14 Okt 2026 - Laporan Harian Momentum - 156 Views
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta--Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (13/10/2026). Ia termasuk dalam 14 orang yang diamankan penyidik dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan dana penanganan bencana.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia emas. Penyidik masih mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk kebencanaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih menelusuri detail pengadaan yang menjadi objek perkara, termasuk kaitannya dengan penggunaan anggaran penanganan bencana.

Baca Juga: KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di BNPB, Sekretaris Utama Rustian Ikut Terjaring

Di tengah proses hukum tersebut, rekam jejak Rustian menjadi sorotan. Sebelum menduduki jabatan Sekretaris Utama BNPB, ia mengawali karier sebagai aparatur sipil negara di Kementerian Kesehatan dan memiliki latar belakang pendidikan farmasi.

Rustian lahir pada 1 Januari 1969. Ia merupakan lulusan Sarjana Sains dan profesi apoteker dari Universitas Andalas. Ia kemudian meraih gelar Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Universitas Gadjah Mada pada 2005, sebelum menyelesaikan pendidikan doktor Ilmu Administrasi Publik di Universitas Brawijaya pada 2022.

Disertasinya membahas reformasi tata kelola peralatan penanggulangan bencana dalam perspektif smart governance.

Berkarier di Kementerian Kesehatan Sebelum Bergabung dengan BNPB

Rustian memulai karier sebagai pegawai negeri sipil di Kementerian Kesehatan pada 1998. Setelah sekitar satu dekade bekerja di instansi tersebut, ia berpindah ke BNPB pada 2008.

Di lembaga penanggulangan bencana itu, kariernya berkembang melalui sejumlah jabatan yang berkaitan dengan administrasi, logistik, peralatan, dan dukungan penanganan darurat.

Ia pernah menjabat Kepala Biro Umum BNPB. Pada Januari 2016, Rustian dilantik sebagai Direktur Peralatan pada Deputi Bidang Logistik dan Peralatan.

Pengalaman di bidang logistik dan peralatan menjadi bagian dari perjalanan kariernya di BNPB, termasuk ketika Indonesia menghadapi pandemi Covid-19.

Pada Juli 2021, ia dipercaya menjabat Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat. Posisi tersebut berkaitan dengan dukungan sumber daya untuk penanganan keadaan darurat dan bencana.

Rustian kemudian menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Sekretaris Utama sebelum dilantik secara definitif oleh Kepala BNPB Suharyanto pada 28 Juli 2023.

Sebagai Sekretaris Utama, ia menjalankan fungsi koordinasi administrasi, perencanaan, sumber daya, serta dukungan terhadap pelaksanaan program dan kebijakan di lingkungan BNPB.

Aktif di Organisasi Profesi dan Alumni

Di luar tugas pemerintahan, Rustian juga aktif dalam organisasi profesi dan alumni perguruan tinggi.

Latar belakangnya sebagai apoteker membuatnya tetap terhubung dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Ia pernah menjabat Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat dan Tanggap Bencana IAI selama dua periode, yakni 2014–2022. Ia kemudian tercatat sebagai salah satu dewan pakar organisasi tersebut.

Rustian juga pernah menjabat Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Andalas periode 2021–2025. Selain itu, ia tercatat sebagai presidium Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia (Himpuni) untuk periode 2022–2025.

Pengalaman di organisasi profesi dan alumni tersebut melengkapi perjalanan kariernya sebagai birokrat di bidang penanggulangan bencana.

Kekayaan Dilaporkan Rp3,5 Miliar

Berdasarkan informasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan dalam bahan profil, kekayaan Rustian pada 2025 disebut mencapai sekitar Rp3,5 miliar.

Nilai tersebut perlu dicocokkan dengan dokumen LHKPN resmi untuk memastikan periode pelaporan, rincian aset, dan jumlah kekayaan yang dilaporkan.

Hingga berita ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia, KPK masih mendalami perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Status hukum Rustian dan pihak lain yang diamankan mengikuti hasil pemeriksaan serta pengumuman resmi KPK.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi Dana ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapka ...


Sestama BNPB Rustian Tinggalkan Gedung KPK Us ...

MOMENTUM, Jakarta – Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional P ...


Vonis Enam Tahun Ansori Dinilai Cederai Keadi ...

MOMENTUM, Tulangbawang--Kekecewaan mendalam atas putusan kasus pe ...


Sestama BNPB Rustian, Berawal dari Apoteker d ...

MOMENTUM, Jakarta--Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com