MOMENTUM, Lampung--Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027. Rapat tersebut dilangsungkan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (21/10/2026).
Agenda ini menjadi tahapan penting dalam proses legislasi anggaran, yakni fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan masukan, pertanyaan, serta rekomendasi strategis guna memastikan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah disusun secara terukur, transparan, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan rancangan yang diajukan Pemprov Lampung, pendapatan daerah pada APBD 2027 diproyeksikan sebesar Rp7,23 triliun dengan belanja daerah mencapai Rp6,93 triliun.
Postur anggaran tersebut mencatat surplus sekitar Rp296,28 miliar yang diarahkan untuk mendukung pembiayaan daerah, termasuk penyelesaian kewajiban pembayaran pokok utang.
Dalam penyampaiannya, sejumlah fraksi menyoroti berbagai isu krusial mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja publik, hingga penguatan infrastruktur.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya menjaga ketahanan pendapatan daerah, peningkatan kualitas jalan dan jembatan, kemudahan layanan pajak kendaraan, dukungan bagi sektor pertanian dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta penanganan stunting dan peningkatan layanan kesehatan.
Sementara itu, Fraksi PKB menyoroti kesehatan fiskal daerah, kepatuhan regulasi, serta alokasi anggaran yang berpihak pada sektor pendidikan, pesantren, perlindungan sosial, ketenagakerjaan, dan pengembangan UMKM.
Adapun Fraksi Partai NasDem fokus mendorong strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, digitalisasi transaksi keuangan, optimalisasi aset daerah, penguatan BUMD, serta pengembangan sektor pariwisata yang didukung konektivitas wilayah memadai.
Sementara itu, pemandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai PAN, dan Partai PKS disampaikan secara resmi melalui penyerahan dokumen tertulis kepada pimpinan rapat yang diterima oleh Sekdaprov Marindo Kurniawan.
Berbagai masukan dan rekomendasi konstruktif dari fraksi-fraksi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyusun jawaban dan tanggapan resmi. Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, APBD Lampung 2027 diharapkan mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar serta pemerataan kesejahteraan masyarakat.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com