Wira dan Adi K Calon Tunggal Ketua PWI dan DK PWI Lampung 2026-2031

Tanggal 26 Okt 2026 - Laporan Harian Momentum - 204 Views

MOMENTUM, Bandarlampung — Hingga akhir pendaftaran bakal calon Ketua PWI Provinsi Lampung dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Lampung periode 2026–2031, Senin (26/10/2026), masing-masing hanya satu orang yang mendaftar untuk kedua jabatan tersebut. 

Wirahadikusumah atau Wira mendaftar sebagai bakal calon Ketua PWI, sedangkan Adi Kurniawan daftar bakal calon Ketua DK PWI Lampung.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua PWI dan Ketua DK PWI Lampung, Lukmansyah, mengatakan pendaftaran telah dibuka selama delapan hari, mulai 19 Oktober hingga 26 Oktober 2026 pukul 16.30 WIB.

“Alhamdulillah, tahapan pendaftaran telah selesai. Sampai pendaftaran ditutup hari ini pukul 16.30 WIB, hanya ada dua pendaftar,” kata Lukmansyah.

Selanjutnya, TPP akan memverifikasi dokumen persyaratan dan dukungan masing-masing bakal calon selama tiga hari, mulai Selasa (27/10/2026) hingga Kamis (29/10/2026).

Verifikasi dilakukan dengan memeriksa kelengkapan berkas serta menghubungi secara acak pihak-pihak yang tercantum sebagai pemberi dukungan. Langkah ini bertujuan memastikan keabsahan dukungan yang diserahkan kepada tim penjaringan.

Jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian dokumen, TPP akan menghubungi bakal calon bersangkutan untuk melakukan perbaikan sesuai ketentuan dan batas waktu yang ditetapkan.

“Mulai besok kami akan menghubungi secara acak pihak-pihak yang memberikan dukungan kepada bakal calon. Jika ada kekurangan berkas, kami akan meminta bakal calon memperbaikinya hingga 29 Oktober,” ujarnya.

Setelah verifikasi rampung, hasil kerja TPP akan diserahkan kepada panitia Organizing Committee (OC) pada Jumat (30/10/2026), sebelum diteruskan kepada PWI Pusat untuk diproses sesuai mekanisme organisasi.

Lukmansyah menegaskan, penetapan bakal calon menjadi calon resmi Ketua PWI Lampung maupun Ketua DK PWI Lampung merupakan kewenangan PWI Pusat, bukan TPP di tingkat provinsi.

Pengumuman calon resmi diperkirakan berlangsung pada 9–12 November 2026.

“Yang menetapkan secara resmi sebagai calon adalah kewenangan PWI Pusat. Insyaallah, pengumumannya diperkirakan antara 9 sampai 12 November,” katanya.

Mengenai hanya adanya satu pendaftar untuk masing-masing jabatan, Lukmansyah menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan di PWI tidak mengenal skema melawan kotak kosong.

Menurutnya, jika setelah verifikasi dan penetapan PWI Pusat hanya ada satu calon yang memenuhi persyaratan untuk masing-masing jabatan, peluang terjadinya aklamasi terbuka. Namun, keputusan mengenai proses pemilihan tetap berada di tangan forum Konferensi Provinsi (Konferprov).

“Di organisasi PWI tidak ada pemilihan dengan kotak kosong. Kalau nantinya yang ditetapkan oleh pusat hanya satu calon dan memenuhi syarat, besar kemungkinan aklamasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, TPP tidak memiliki kewenangan untuk memastikan apakah pemilihan akan berlangsung secara aklamasi. Keputusan tersebut menjadi ranah Konferprov sebagai forum organisasi yang menentukan hasil akhir pemilihan.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Kebakaran Baru TNWK Padam, Berjarak 14 Km dar ...

MOMENTUM, Bandarlampung — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ...


Wira dan Adi K Calon Tunggal Ketua PWI dan DK ...

MOMENTUM, Bandarlampung — Hingga akhir pendaftaran bakal calon ...


Buka MTQ ke-53 Lampung, Gubernur Tekankan Pen ...

MOMENTUM, Kalianda — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal me ...


Kajari Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027 ...

MOMENTUM, Pringsewu — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsew ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com