Pemkab Tubaba Telusuri Keberadaan Kendaraan Dinas

Tanggal 27 Okt 2026 - Laporan Solihin. - 99 Views
Sekretaris Daerah Tubaba Iwan Mursalin. Foto: Ist.

MOMENTUM, Panaragan — Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menelusuri keberadaan kendaraan dinas roda dua dan roda empat sebagai tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penelusuran tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Tubaba Iwan Mursalin, Selasa (27/10/2026). Rapat membahas hasil penelusuran sekaligus langkah penyelesaian administrasi kendaraan dinas yang menjadi catatan pemeriksaan.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Taufik Hasan, melaporkan sebanyak 27 unit kendaraan telah terverifikasi penempatannya berdasarkan berita acara serah terima (BAST). Tim gabungan juga menemukan sejumlah kendaraan secara fisik di berbagai unit kerja.

Sementara itu, kendaraan yang belum ditemukan, termasuk aset yang berasal dari pelimpahan kabupaten induk pada masa awal pemekaran, masih memerlukan penelusuran dan penyelesaian melalui mekanisme hukum serta administrasi.

Sekda Iwan Mursalin meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mempercepat penyelesaian persoalan tersebut dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Ia menginstruksikan OPD terkait berkoordinasi untuk menarik kendaraan dinas yang masih dikuasai pihak yang tidak berhak. Proses penertiban akan dilakukan secara persuasif dengan dukungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Untuk aset yang tercatat dalam administrasi, tetapi keberadaan fisiknya tidak pernah diterima, Pemkab Tubaba akan melakukan penelusuran lebih lanjut melalui tim yang melibatkan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), Bagian Hukum, dan bidang pengelolaan aset.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan penghapusan aset dari daftar inventaris daerah memiliki dasar hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.

Adapun kendaraan yang hilang atau mengalami kerusakan berat dan tidak dapat dipulihkan akan ditangani melalui mekanisme Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), sesuai ketentuan yang berlaku.

Iwan menegaskan, penyelesaian persoalan kendaraan dinas harus dilakukan secara cermat dengan memperkuat koordinasi bersama Inspektorat dan memastikan setiap keputusan memiliki landasan hukum yang jelas.

Pemkab Tubaba berharap penelusuran dan penertiban tersebut dapat memperbaiki administrasi pengelolaan aset daerah sekaligus menindaklanjuti catatan pemeriksaan BPK secara tertib dan akuntabel.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Rakor Pemkab Tubaba Bahas Pendidikan hingga F ...

MOMENTUM, Panaragan — Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang ...


Pemkab Tubaba Telusuri Keberadaan Kendaraan D ...

MOMENTUM, Panaragan — Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat ( ...


Pemkab Lampung Tengah Perkuat Pengendalian Ha ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memp ...


Hari Santri Nasional 2026, Uswatun Ajak Santr ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Memperingati Hari Santri Nasional (HSN) pa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com