Pilkakon Pringsewu Diwarnai Kericuhan, Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan

Tanggal 28 Okt 2026 - Laporan Joko Sulistyo. - 107 Views
Polres Pringsewu mendalami dugaan penganiayaan dan perusakan perlengkapan Pilkakon saat penghitungan suara di Pekon Tanjungdalam, Kecamatan Pagelaran. Foto: Ist.

MOMENTUM, Pringsewu — Polres Pringsewu mendalami kericuhan yang terjadi saat penghitungan suara Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Serentak 2026 di Pekon Tanjungdalam, Kecamatan Pagelaran, Selasa (27/10/2026).

Insiden tersebut dilaporkan melibatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang saksi serta perusakan kotak suara, surat suara, dan sejumlah perlengkapan pemilihan. Meski demikian, Polres Pringsewu menyatakan situasi keamanan pascapemungutan dan penghitungan suara di 59 pekon secara umum tetap kondusif.

Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

“Prioritas kami adalah memastikan situasi tetap terkendali, keselamatan masyarakat terjaga, dan tidak terjadi gangguan lanjutan. Terhadap insiden yang terjadi di Pekon Tanjungdalam, kami melakukan pendalaman berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang tersedia,” ujarnya, Rabu (28/10/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kericuhan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB ketika panitia sedang menghitung suara. Situasi kemudian memanas setelah sekelompok warga diduga melakukan kekerasan terhadap orang dan barang hingga proses penghitungan suara terhenti.

Selain dugaan penganiayaan terhadap seorang saksi, kotak suara, surat suara, dan perlengkapan Pilkakon dilaporkan rusak. Keributan juga disebut berlanjut ke kediaman salah satu calon kepala pekon, dengan sejumlah perabot rumah tangga, seperti kursi, meja, gelas, dan termos air, mengalami kerusakan.

Polisi masih menyelidiki penyebab kericuhan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dadi menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan bukti. Kepolisian akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Apabila ditemukan bukti yang cukup, penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa membedakan latar belakang maupun afiliasi pihak yang terlibat,” katanya.

Untuk mencegah konflik susulan, Polres Pringsewu meningkatkan pengamanan di wilayah yang dinilai rawan serta mengintensifkan patroli dialogis di pekon-pekon penyelenggara Pilkakon.

Kapolres juga mengimbau para calon kepala pekon, tim sukses, pendukung, dan masyarakat agar menahan diri serta menghormati proses demokrasi. Warga diminta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika mengetahui informasi yang berkaitan dengan insiden tersebut, segera sampaikan kepada kepolisian melalui saluran pengaduan resmi,” ujarnya.

Polres Pringsewu menegaskan akan terus menjaga keamanan pascapelaksanaan Pilkakon Serentak 2026 dan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran hukum sesuai prosedur.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pilkakon Pringsewu Diwarnai Kericuhan, Polisi ...

MOMENTUM, Pringsewu — Polres Pringsewu mendalami kericuhan yang ...


Plt Bupati Lamteng Ajak Pemuda Perkuat Persat ...

MOMENTUM, Gunungsugih — Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung T ...


Pemkab Tubaba Awasi Keamanan Pangan di Lima S ...

MOMENTUM, Panaragan — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat ...


RS Mitra Mulia Husada Latih Staf Tangani Keba ...

MOMENTUM, Bandarjaya — Rumah Sakit Mitra Mulia Husada Bandarjay ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com