MOMENTUM, Gunungsugih – Pembangunan 90 unit mandi, cuci, kakus (MCK) senilai Rp1,5 miliar di Kabupaten Lampung Tengah menjadi sorotan Komisi III DPRD setempat. Hingga November 2026, progres fisik proyek yang tersebar di enam kecamatan tersebut baru mencapai 25 persen.
Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah Dedi D Saputra mengatakan, pihaknya telah meminta data perkembangan pengerjaan proyek kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya (DPKPPCK). Namun, hingga Rabu (4/11/2026), data tersebut belum diterima.
“ Kami sudah meminta data proses pengerjaan fisik pembangunan MCK, tapi hingga saat ini belum kami terima,” kata Dedi.
Menurutnya, pembangunan MCK tahun 2026 harus mendapat pengawasan ketat agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Apalagi, proyek serupa pada 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp8 miliar sebelumnya dilaporkan bermasalah. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah.
“Tahun 2025 pembangunan MCK dengan total nilai Rp8 miliar di DPKPPCK Lampung Tengah telah dilaporkan ke Kejati Lampung karena bermasalah. Kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejari Lampung Tengah dan kami masih menunggu data perkembangan kasus ini,” ujarnya.
Dedi menyebut, pembangunan 90 unit MCK tahun ini memiliki nilai kontrak keseluruhan Rp1,5 miliar. Pekerjaan tersebut tersebar di enam kecamatan dengan masa kontrak 19 Agustus hingga 27 November 2026.
Dengan progres fisik yang baru mencapai 25 persen, Komisi III DPRD Lampung Tengah menilai diperlukan pengawasan lebih intensif terhadap pelaksanaan proyek, termasuk penyerapan anggaran dan pencapaian target pekerjaan.
“Pembangunan MCK ini perlu sama-sama kita awasi. Jangan sampai pembangunan yang seharusnya membantu masyarakat justru menimbulkan masalah baru, seperti yang terjadi pada 2025,” tegasnya.
Ia berharap DPKPPCK Lampung Tengah segera menyampaikan data perkembangan pekerjaan agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai progres pembangunan menjadi penting untuk memastikan proyek MCK benar-benar terlaksana sesuai kontrak dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com