Debt Collector Edarkan Uang Palsu di Kotaagung

Tanggal 22 Feb 2018 - Laporan - 842 Views
Kapolsek Kotaagung AKP Syafri Lubis memperlihatkan tersangka dan barang bukti uang palsu di Polsek Kotaagung. Foto. Enday.

Harianmomentum.com - Pria berinisial AG (24), warga Pekon Negeringarip Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, ditangkap polisi usai bertransaksi dengan uang palsu di Pasar Kotaagung.


Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, Kapolsek Kotaagung AKP Syafri Lubis mengatakan AG ditangkap Bripka Dedi Irawansyah di Pasar Kotaagung pada Rabu (21/2) pukul 13.00 Wib.


"Tersangka ditangkap usai bertransaksi mengunakan uang palsu dengan Anudin (19) pedagang pakaian di Pasar Kotaagung," kata AKP Syafri Lubis, Kamis (22/2) di Polsek Kotaagung.


Penangkapan AG berawal dari informasi masyarakat tentang beredarnya uang palsu di Pasar Kotaagung. "Informasi ini kami tindaklanjuti dengan menurunkan anggota melakukan penyelidikan," jelasnya.


Dia memastikan uang tersebut palsu setelah mengecek langsung ke Bank BRI. Hasil pengecekan tanda air dan hologram tidak ada dalam uang tersebut. "Secara kasat mata dan tekstur uang palsu dapat terlihat palsu,"imbuhnya.


Kapolsek berpesan kepada masyarakat agar lebih hati-hati dalam bertransaksi dan apabila menemukan tanda-tanda uang seperti palsu segera melaporkan kepada polisi.


Dari tangan tersangka yang merupakan debt colector sebuah leasing motor di Kotaagung tersebut, diamankan sembilan lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu yang disimpan di tas selempang.


AG mengatakan uang palsu tersebut didapat dari temannya yang berinisial D, dengan bayar uang asli Rp150 ribu, mendapatkan uang palsu Rp600 ribu. "Saya ketemu sama teman minggu kemaren dan transaksi di jembatan terbaya," terangnya.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka berikut barang bukti ditahan di Polsek Kota Agung.


"Tersangka dapat dijerat Pasal 244 KUHP subsider 245 KUHP tentang uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan untuk temannya yang berinisial D kita masih melakukan pengejaran." pungkas AKP Syafri Lubis. (day/zal)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polsek Punggur Bekuk DPO Pelaku Curat ...

MOMENTUM, Punggur--Gerak cepat jajaran Team Khusus Anti Bandit (T ...


Polres Pringsewu Tangkap Remaja Curi Handphon ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Polres Pringsewu menangkap remaja RA ...


Polres Pringsewu Petakan Lokasi Rawan Macet ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prings ...


Tersangka Begal Motor di Lambukibang Babak Be ...

MOMENTUM, Lambukibang -- Ahmad Murdiono, warga Tiyuh/Desa Dayasak ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com