Mustafa Yakin Menang Meski Jadi Tersangka KPK

Tanggal 23 Feb 2018 - Laporan - 1028 Views
Cagub Lampung Mustafa usai pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Foto: dtc

Harianmomentum.com--Bupati Lampung Tengah (nonaktif) tetap maju dalam kontestasi Pilgub Lampung 2018. Walau berstatus tersangka KPK, dia yakin akan menang.


"Saya kira, kalau saya lihat antusias masyarakat Lampung, saya kira akan menang saya. Makanya saya pikir niat lurus, maju terus, nomor 4 oke! Terus kece!" ucap dia usai pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, seperti dilansir detik.com, Jumat (23/2/2018).


Meski sudah berstatus tersangka, status Mustafa sebagai cagub Lampung tidak otomatis gugur sebelum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Partai pendukung Mustafa, NasDem, Hanura, dan PKS tidak bisa mencabut dukungan karena terbentur aturan KPU.


Tetapi, Mustafa menyebut perjuangan akan berlanjut karena masih ada yang menginginkannya menjadi gubernur.


"Saya kira mereka baru konsolidasi dan memberi kabar ke saya untuk memberikan dan mendoakan supaya saya tetap tabah. Mereka akan terus berjuang karena melihat arus bawah di Provinsi Lampung ada keinginan kuat, menginginkan saya jadi Gubernur. Saya berharap dan mendoakan perjuangan ini tidak sia-sia," kata dia.


          Mustafa juga mengaku tidak punya niatan sedikit pun melakukan hal yang menyebabkannya menjadi tahanan KPK. Tetapi soal penanganan perkara, dia menyerahkan sepenuhnya pada KPK.


          "Insyaallah, ketika saya jadi Gubernur, saya akan gandeng KPK sebagai pendampingan saya supaya lurus jalannya pemerintahan," tutur dia.


          KPK menduga adanya suap untuk anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp300 miliar. Pinjaman daerah rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.


          Untuk mendapatkan pinjaman itu, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI. Lalu, untuk mendapat persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut, diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp1 miliar.


          Total duit suap Rp1 miliar itu disebut berasal dari dua sumber. Sebesar Rp900 juta berasal dari kontraktor proyek langganan setempat dan Rp100 juta dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.(red)


          Editor: Harian Momentum


          Comment

          Berita Terkait


          Polsek Punggur Bekuk DPO Pelaku Curat ...

          MOMENTUM, Punggur--Gerak cepat jajaran Team Khusus Anti Bandit (T ...


          Polres Pringsewu Tangkap Remaja Curi Handphon ...

          MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Polres Pringsewu menangkap remaja RA ...


          Polres Pringsewu Petakan Lokasi Rawan Macet ...

          MOMENTUM, Pringsewu--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prings ...


          Tersangka Begal Motor di Lambukibang Babak Be ...

          MOMENTUM, Lambukibang -- Ahmad Murdiono, warga Tiyuh/Desa Dayasak ...


          E-Mail: harianmomentum@gmail.com