Harianmomentum.com--Menyikapi
adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga Kasubag Protokol
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat, Ketua Komisi C Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat Paisol meminta bupati menindak
tegas.
"Kalau
ASN tubaba sudah jadi penguna NARKOBA..!!!! kita minta kepada Bapak Bupati
segera menindak tegas oknum tersebut," katanya pada harianmomentum.com
dalam pesan aplikasi WhatsApp, Minggu (11/3).
Ia juga
menegaskan, agar sanksi tegas pemecatan dapat diterapkan sehingga tidak ada
lagi ASN yang coba-coba terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Oknum
ASN ini telah mencoreng Kabupaten Tulangbawang Barat, maka dia harus dipecat
tidak hormat," tegasnya.
Sebelumnya,
petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Satres Polresta)
mengamankan tiga orang pada sebuah penginapan di Bandarlampung, Jumat (9/3).
Kronologis
kejadian, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi
transaksi narkoba di penginapan tersebut.
Mendapatkan informasi itu, petugas bergerak cepat dan sekira pukul 19.00 WIB mengamankan HG dan ditemukan sebanyak 25 paket narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah
diinterograsi, HG mengaku disuruh beli oleh AWU yang saat itu masih berada di
Kota Metro sedang mengantar serta menjual barang haram tersebut. Pada pukul
23.59 WIB, datang AK ke kamar penginapan itu dan langsung digeledah petugas.
Dari AK, petugas mendapatkan satu paket sabu dalam bungkus timah rokok.
Selanjutnya,
pada Sabtu (10/3) dini hari sekira pukul 2.00 WIB barulah AWU yang diduga
Kasubag Protokol Pemkab Tulangbawang Barat itu datang. Saat dilakukan
penggeledahan, didapatkan sejumlah uang tunai yang disinyalir hasil penjualan
narkoba jenis sabu-sabu di Kota Metro.
Ketiganya langsung digelandang ke Mapolresta Bandarlampung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(frk/acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com