Benarkan Bawahannya Ditangkap, Bupati Ancam Pecat Dua ASN Terlibat Narkoba

Tanggal 11 Mar 2018 - Laporan - 1524 Views
Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad./ist

Harianmomentum.com--Bupati Umar Ahmad membenarkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tulangbawang Barat Agus Kurniawan (35) dan Andhika Widya Utama (32) adalah bawahannya.

 

Menanggapi hal tersebut, Bupati juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap keduanya, setelah ada ketetapan hukumnya.

 

"Sekarang kita serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian, karena keduanya telah melanggar hukum," kata dia, Minggu (11/3).

 

Ia juga membenarkan AWU (Andhika Widya Utama) salah satu ajudannya dan sangat disesalkan. “Ya benar, dia AWU itu memang salah satu ajudan saya. Sangat saya sesali sekali bisa seperti itu," katanya.

 

Umar memang sudah tiga bulan lalu mencurigai adanya perubahan perubahan sifat dan fisik dari Andhika. Mulai bentuk tubuhnya yang makin tampak kurus dan sebagainya.

 

"Saya sudah lihat dari tiga bulan yang lalu, dia (Andhika) itu kok kurus badannya, saya tanya sama temanya yang lain, katanya sih dia lagi ada masalah rumah tangga,” ungkapnya.


Baca Juga : Oknum ASN Terjerat Narkoba, Legislator Tulangbawang Barat Minta Bupati Tindak Tegas

 

Sebelumnya, petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Satres Polresta) mengamankan tiga orang pada sebuah penginapan di Bandarlampung, Jumat (9/3).

 

Kronologis kejadian, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di penginapan tersebut.

 

Mendapatkan informasi itu, petugas bergerak cepat dan sekira pukul 19.00 WIB mengamankan HG dan ditemukan sebanyak 25 paket narkoba jenis sabu-sabu.

 

Setelah diinterograsi, HG (Heldy Gunawan, 24) mengaku disuruh beli oleh AWU yang saat itu masih berada di Kota Metro sedang mengantar serta menjual barang haram tersebut. Pada pukul 23.59 WIB, datang AK ke kamar penginapan itu dan langsung digeledah petugas. Dari AK, petugas mendapatkan satu paket sabu dalam bungkus timah rokok.

 

Selanjutnya, pada Sabtu (10/3) dini hari sekira pukul 2.00 WIB barulah AWU yang diduga Kasubag Protokol Pemkab Tulangbawang Barat itu datang. Saat dilakukan penggeledahan, didapatkan sejumlah uang tunai yang disinyalir hasil penjualan narkoba jenis sabu-sabu di Kota Metro.

 

Ketiganya langsung digelandang ke Mapolresta Bandarlampung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(frk/acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polsek Punggur Bekuk DPO Pelaku Curat ...

MOMENTUM, Punggur--Gerak cepat jajaran Team Khusus Anti Bandit (T ...


Polres Pringsewu Tangkap Remaja Curi Handphon ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Polres Pringsewu menangkap remaja RA ...


Polres Pringsewu Petakan Lokasi Rawan Macet ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prings ...


Tersangka Begal Motor di Lambukibang Babak Be ...

MOMENTUM, Lambukibang -- Ahmad Murdiono, warga Tiyuh/Desa Dayasak ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com