Harianmomentum.com--Bupati
Umar Ahmad membenarkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tulangbawang
Barat Agus Kurniawan (35) dan Andhika Widya Utama (32) adalah bawahannya.
Menanggapi
hal tersebut, Bupati juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa
pemecatan terhadap keduanya, setelah ada ketetapan hukumnya.
"Sekarang
kita serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian, karena keduanya telah
melanggar hukum," kata dia, Minggu (11/3).
Ia juga
membenarkan AWU (Andhika Widya Utama) salah satu ajudannya dan sangat
disesalkan. “Ya benar, dia AWU itu memang salah satu ajudan saya. Sangat saya
sesali sekali bisa seperti itu," katanya.
Umar
memang sudah tiga bulan lalu mencurigai adanya perubahan perubahan sifat dan
fisik dari Andhika. Mulai bentuk tubuhnya yang makin tampak kurus dan
sebagainya.
"Saya
sudah lihat dari tiga bulan yang lalu, dia (Andhika) itu kok kurus badannya,
saya tanya sama temanya yang lain, katanya sih dia lagi ada masalah rumah
tangga,” ungkapnya.
Sebelumnya,
petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Satres Polresta)
mengamankan tiga orang pada sebuah penginapan di Bandarlampung, Jumat (9/3).
Kronologis
kejadian, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi
transaksi narkoba di penginapan tersebut.
Mendapatkan
informasi itu, petugas bergerak cepat dan sekira pukul 19.00 WIB mengamankan HG
dan ditemukan sebanyak 25 paket narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah
diinterograsi, HG (Heldy Gunawan, 24) mengaku disuruh beli oleh AWU yang saat
itu masih berada di Kota Metro sedang mengantar serta menjual barang haram
tersebut. Pada pukul 23.59 WIB, datang AK ke kamar penginapan itu dan langsung
digeledah petugas. Dari AK, petugas mendapatkan satu paket sabu dalam bungkus
timah rokok.
Selanjutnya,
pada Sabtu (10/3) dini hari sekira pukul 2.00 WIB barulah AWU yang diduga
Kasubag Protokol Pemkab Tulangbawang Barat itu datang. Saat dilakukan
penggeledahan, didapatkan sejumlah uang tunai yang disinyalir hasil penjualan
narkoba jenis sabu-sabu di Kota Metro.
Ketiganya langsung digelandang ke Mapolresta Bandarlampung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(frk/acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com