Tak Terima Dinonjobkan, 64 Pejabat Geruduk Pemkab Lampung Utara

Tanggal 03 Apr 2018 - Laporan - 1382 Views
Para ASN Lampung Utara yang dinonjobkan mengelar konferensi pers, Selasa, (03/04/2018), di Aula Siger. Foto. Yanen

Harianmomentum.com--Tidak terima dinonjobkan, 64 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, mendatangi sekretariat pemkab setempat pada Selasa, 3 April 2018.


Para pejabat ASN yang dimutasikan dari jabatannya pada 20 Maret 2018 silam, itu mempertanyakan kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sri Widodo tentang mutasi yang menimpa mereka.


Menurut mereka, mutasi itu menimbulkan polemik di instansi masing-masing. Mereka juga mempertanyakan kejelasan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan kebijakan Plt. Bupati Lampura dalam melakukan mutasi jabatan.


Seperti disampaikan Syahbudin, Kadis PUPR yang dinonjobkan, menyatakan kedatangan rombongan ASN ini semata-mata untuk beraudiensi dengan Plt. Bupati Lampura, Sri Widodo.


"Keinginan beraudiensi ini adalah hal lumrah antara bawahan dan pimpin dalam suatu struktur birokrasi pemerintahan. Kami ingin mempertanyakan status persetujuan Kementerian Dalam Negeri yang dijadikan dasar untuk melakukan mutasi jabatan," ujar Syahbudin, saat menyampaikan konferensi pers, Selasa, (03/04/2018), di Aula Siger.


Namun, kata dia, mereka tidak berhasil menemui Plt Bupati karena yang bersangkutan ada urusan dinas lain. "Kami juga sudah berupaya menemui perwakilan pimpinan kami. Namun, ketika Asisten III bertatap muka dengan kami, dia menyampaikan belum ada petunjuk dari atasan," tutur Syahbudin.


Senada dengan hal tersebut, Kabag Hukum Pemkab Lampura termutasi, Hendri, mengatakan kedatangan rombongan itu bukan bertujuan melakukan unjuk rasa dan/atau sejenisnya.


"Beberapa waktu yang lalu, dalam arahan Presiden Joko Widodo saat pertemuan Gubernur dan Ketua DPRD se-Indonesia di Istana Negara, menyampaikan harus ada sinergi kebijakan antara pusat, provinsi, dan kabupaten," ujar Hendri.


Dalam hal kebijakan mutasi jabatan, lanjut Hendri, Pemkab Lampura tidak dapat mengambil kebijakan yang tidak linier dengan kebijakan pusat.


"Intinya, seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, kebijakan itu harus linier antar-pemerintahan, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten. Dengan alasan, Pemerintahan di Negara Republik Indonesia adalah negara kesatuan bukan negara federasi," tegasnya.


Di tempat yang sama, Gunaido Uthama, mewakili aspirasi camat termutasi, mengklaim sampai saat ini jabatan para penjabat di lingkup pemkab Lampura yang terkena mutasi jabatan, baik rolling maupun nonjob, sah secara hukum.


"Jabatan yang disandang oleh para penjabat yang terkena mutasi itu masih sah secara hukum karena mereka dilantik oleh Bupati Definitif. SK yang disandang adalah SK pemerintah," ujar Gunaido


Pada prinsipnya, jelas Gunaido, mutasi jabatan adalah hal biasa dalam suatu struktur organisasi pemerintahan guna menunjang pelayanan dan administrasi tatakelola pemerintahan yang ada. "Tapi, harus disesuaikan dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku," sergahnya.


Dikatakannya, sebagai ASN yang memiliki jabatan ada dua hal yang dijadikan acuan dalam menjalankan tupoksi masing-masing, yakni taat dan loyal terhadap pimpinan serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Jabatan merupakan amanah. Kepercayaan yang diberikan Pimpinan kepada kami selaku ASN bukan merupakan hak mutlak kepad kami. Tapi, disatu sisi ada aturan yang harus dijunjung tinggi dan ditegakkan," papar Gunaido.


Dalam kesempatan itu disampaikan bahwasanya seluruh ASN yang terkena mutasi, baik itu yang bersifat rolling maupun yang terkena nonjob akan terus berusaha meminta kepastian hukum dan  tidak akan berhenti sampai ada keputusan dari Kemendagri. (Ysn)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Gubernur Segera Memasuki AMJ, DPRD Sebut Belu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bakal m ...


Pemkab Tulangbawang Gelar Sosialisasi dan Pel ...

MOMENTUM, Banjaragung--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melakuka ...


Tahun Ini, Dana Desa untuk Kabupaten Mesuji R ...

MOMENTUM, Mesuji -- Dana desa untuk Kabupaten Mesuji, Provinsi La ...


Layanan MPP Tulangbawang Barat Belum Digitali ...

MOMENTUM, Panaragan -- Layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kab ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com