Jual Beli Online, 13 Penadah Motor Curian di Waykanan Ditangkap

Tanggal 03 Apr 2018 - Laporan - 1227 Views
Tersangka penadah dan sepeda motor curian di Mapolres Waykanan. Foto. Vita.

Harianmoemntum.com-Tim Tekab 308 Polres Waykanan dalam waktu dua hari menangkap 13 orang yang diduga penadah sepeda motor hasil curian yang dijual secara online melalui media sosial Facebook. 


Kapolres Waykanan AKBP Doni Wahyudi, didampingi Kabag Ops Kompol Yudi Pristiwanto, dan Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, mengatakan pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat pada Jumat, 23 Maret 2018 pukul 21.30 WIB.


"Laporan itu menyebutkan tentang adanya jual beli secara onilne sepeda motor tanpa surat kepemilikan," kata Dody, Selasa, 3 April 2018.


Hasil penyelidikan, Tim Tekab 308 Polres Waykanan mengendus kelompok penadah yang akan menjual sepeda motor hasil curian melalui media social (medsos) Facebook.


Petugas menyamar sebagai pembeli, lalu mengajak bertemu di tempat yang sudah ditentukan. Sampai di lokasi, pelaku lansung diamankan dan dibawa ke Polres Waykanan karena tidak dapat menunjukan kelengkapan surat kendaraan sepeda motor.


Setelah dicocokkan identitas kendaraan ke Samsat Waykanan, sebanyak 22 unit kendaraan sepeda motor berbagai merk rata-rata jenis motor matik hasil curian dari Tanggerang, Provinsi Banten.   


Harga jual Yamaha Vixion berkisar lima sampai enam juta rupiah. Honda Beat, Vario dan Yamaha Mio berkisar empat juta, yang ditawarkan pelaku mulai dari Maret 2018.


Lokasi pengungkapan pertama di Tugu Perahu, Kelurahan  Tiuhbalak Pasar Kecamatan Baradatu, ditangkap dua pelaku. Setelah dikembangkan, ditangkap lagi empat penadah di Rest Area, Kampung Gununglabuhan Kecamatan Gununglabuhan, Jumat (23/03).


Lalu, pada Sabtu,(24/03/20) pukul 11:30 WIB, di Jalinsum Kampung Gunungkatun Kecamatan Gununglabuhan, ditangkap lagi satu pelaku, dan jalan poros Kelurahan Pasar Banjit, Kecamatan Banjit  satu pelaku. 


Selanjutnya di Jalan Lintas Sumatera Simpang 4, Kampung. Negeribaru Kecamatan Blambanganumpu ditangkap tiga pelaku; di Jalan Lintas Sumatera depan SPBU Bumiratu, Kampung  Bumiratu Kecamatan Blambanganumpu satu pelaku. Pukul 16.30 WIB, polisi menangkap dua pelaku di Jalan Lintas Sumatera depan RM Simpang Setia, Kampung Waypisang, Kecamatan Waytuba.


Para tersangka penadang barang curian ini, dapat dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 4 tahun.


Berikut 13 tersangka penadah sepeda motor curian.

1. Alexander Sucipto, umur 36 th, warga Sidomulyo, Argomulyo, Kecamatan Banjit, Waykanan.

2.Riko Anang Saputra, umur 18 th, pelajar SMA, warga Sidomulyo Argomulyo, Kecamatan Banjit, Waykanan.

3. Soleh Muttakin, umur 18 th, pelajar kelas SMK, warga Desa Hartayaya Kecamatan Tanjungraja Kabupaten Lampung Utara.

4.Mulyadi, umur 44 th, warga Desa Pulaupanggung Kecamatan Abungtinggi Kabupaten Lampung Utara.

5. Andika, umur 18 th, pelajar SMA, Desa Pulaupanggung Kecamatan Abungtinggi Kabupaten Lampung Utara.

6. Arjuna, umur 16 th,  pelajar SMP, Desa Pulaupanggung Kecamatan Abungtinggi Kabupaten Lampung Utara.

7. Danang Apriadi, umur 27 th, petani, warga Kampung Sunsang, Kecamatan Negeriagung, Kabupaten Waykanan.

8. Dwi Indra Nugroho, umur 23 th, petani, warga Kampung  Neki Kecamatan Banjit Kabupaten Waykanan.

9.  Ali Matsah, umur 21 th, Tuna Karya, warga Km 05 Kelurahan Blambanganumpu, Kabupaten Waykanan 

10.  Maulana umur 42 th, wiraswasta, warga Jalan Diponegoro Tanjungaman Kelurahan Pasar Martapura Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan.

11.  Angga Boy Sandi, umur 26 th, wiraswasta, warga Gang Harapan RT 004 RW 001  Kelurahan Kotabaru Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan.

12.  Heru Sanjaya, umur 25 th, mahasiswa, warga Dusun 1 kampung Pulau Batu Kecamatan  Negeriagung Kabupaten Waykanan

13.  Ibrahim, umur 24 th, tuna karya, warga kampong Sidoarjo, Kecamatan Blambanganumpu Kabupaten Waykanan. (vit).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polsek Punggur Bekuk DPO Pelaku Curat ...

MOMENTUM, Punggur--Gerak cepat jajaran Team Khusus Anti Bandit (T ...


Polres Pringsewu Tangkap Remaja Curi Handphon ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Polres Pringsewu menangkap remaja RA ...


Polres Pringsewu Petakan Lokasi Rawan Macet ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prings ...


Tersangka Begal Motor di Lambukibang Babak Be ...

MOMENTUM, Lambukibang -- Ahmad Murdiono, warga Tiyuh/Desa Dayasak ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com