IMM-HMI Tuntut Sukmawati Diproses Hukum

Tanggal 06 Apr 2018 - Laporan - 1109 Views
Aksi mahasiswa Kabupaten Lampung Utara mendesak kepolisian mengusut Sukmawati Soekarno Putri secara hukum./Yansen

Harianmomentum.com--Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Lampung Utara mengecam serta menuntut aparat Kepolisian untuk mengusut Sukmawati Soekarno Putri yang membacakan puisi 'Ibu Indonesia' yang dinilai menyudutkan umat muslim.

 

Hal tersebut disampaikan dalam aksi damai mahasiswa yang digelar di seputar Tugu Payan Mas Kotabumi, Lampung Utara, Jumat (6/4).

 

Dalam orasinya, ratusan mahasiswa itu menilai kandungan puisi yang dibacakan putri pertama Proklamator tersebut syarat dengan SARA, sehingga dapat menimbulkan konflik yang membuat resah masyarakat.

 

"Dalam bait-bait puisi itu terdapat beberapa yang menyudutkan seperti 'mempertanyakan syariat Islam' serta membandingkan cadar (hijab)," Ketua Cabang IMM Lampura, Ahmad Nawawi dalam orasinya.

 

Mereka menilai, Sukmawati bukalah seniman atau budayawan melainkan seorang provokatif yang anti Islam.

 

Masih menurut Ahmad, Sukmawati membenturkan budaya dan syariat Islam. "Kita tahu nilai-nilai budaya bersumber dari ruh pancasila, dimana hal itu berasal dari nilai-nilai yang diajarkan oleh Islam. Jadi Sukmawati jelas melakukan penistaan agama dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku," serunya.

 

Dia pun menilai Sukmawati adalah sosok yang anti kebhinekaan. Perusak nilai-nilai keharmonisan dan toleransi sesama anak bangsa. "Jika dia tak paham syariat Islam, ya belajar. Jangan asal saja menilai dan bebas berbicara. Jangan benturkan kami yang mayoritas dengan minoritas. Kami adalah sesama anak bangsa. Coba belajarlah terlebih dahulu jadi gak gagal paham," pungkasnya.

 

Perwakilan HMI Ade Irawan menyatakan apa yang terkandung dalam puisi 'Ibu Indonesia' jelas merendahkan dan mencemooh nilai-nilai dan syiar Islam seperti cadar hingga kumandang adzan.

 

"Ini jelas merendahkan syiar Islam. Aparat harus tegas memproses dia. Sebab jika dibiarkan maka kejadian serupa bisa saja terulang lagi. Dihadapan hukum kita semua sama. Hentikan budaya provokatif dengan SARA karena ini berpotensi memecah belah bangsa. Hukum harus ditegakkan terlebih lagi bagi pelaku penistaan agama," ujar Ade.

 

Tampak juga Kapolres Lampura, AKBP Eka Mulyana beserta puluhan aparat kepolisian ikut menjaga dan memantau berlangsungnya aksi unjuk rasa tersebut.

 

Mengakhiri aksi itu, Ketua Cabang IMM Lampura Ahmad Nawawi didampingi jajaran pengurus dan perwakilan HMI menyerahkan pernyataan sikapnya langsung kepada Kapolres.

 

Selain pernyataan sikap, para aktivis mahasiswa tersebut menyerahkan secara simbolis kurungan burung sebagai tanda desakan agar pelaku penistaan agama dapat dilakukan hukum dengan kurungan penjara.(ysn)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


Curi Hewan Ternak Warga, Pelaku Digulung Pols ...

MOMENTUM, Padangratu--Seorang pencuri hewan ternak warga digulung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com