Harianmomentum.com--Ikatan
Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten
Lampung Utara mengecam serta menuntut aparat Kepolisian untuk mengusut
Sukmawati Soekarno Putri yang membacakan puisi 'Ibu Indonesia' yang dinilai
menyudutkan umat muslim.
Hal tersebut disampaikan dalam aksi damai mahasiswa yang digelar
di seputar Tugu Payan Mas Kotabumi, Lampung Utara, Jumat (6/4).
Dalam orasinya, ratusan mahasiswa itu menilai kandungan puisi
yang dibacakan putri pertama Proklamator tersebut syarat dengan SARA, sehingga
dapat menimbulkan konflik yang membuat resah masyarakat.
"Dalam bait-bait puisi itu terdapat beberapa yang
menyudutkan seperti 'mempertanyakan syariat Islam' serta membandingkan cadar
(hijab)," Ketua Cabang IMM Lampura, Ahmad Nawawi dalam orasinya.
Mereka menilai, Sukmawati bukalah seniman atau budayawan
melainkan seorang provokatif yang anti Islam.
Masih menurut Ahmad, Sukmawati membenturkan budaya dan syariat
Islam. "Kita tahu nilai-nilai budaya bersumber dari ruh pancasila, dimana
hal itu berasal dari nilai-nilai yang diajarkan oleh Islam. Jadi Sukmawati
jelas melakukan penistaan agama dan harus diproses sesuai hukum yang
berlaku," serunya.
Dia pun menilai Sukmawati adalah sosok yang anti kebhinekaan. Perusak
nilai-nilai keharmonisan dan toleransi sesama anak bangsa. "Jika dia tak
paham syariat Islam, ya belajar. Jangan asal saja menilai dan bebas berbicara.
Jangan benturkan kami yang mayoritas dengan minoritas. Kami adalah sesama anak
bangsa. Coba belajarlah terlebih dahulu jadi gak gagal paham," pungkasnya.
Perwakilan HMI Ade Irawan menyatakan apa yang terkandung dalam
puisi 'Ibu Indonesia' jelas merendahkan dan mencemooh nilai-nilai dan syiar
Islam seperti cadar hingga kumandang adzan.
"Ini jelas merendahkan syiar Islam. Aparat harus tegas
memproses dia. Sebab jika dibiarkan maka kejadian serupa bisa saja terulang
lagi. Dihadapan hukum kita semua sama. Hentikan budaya provokatif dengan SARA
karena ini berpotensi memecah belah bangsa. Hukum harus ditegakkan terlebih
lagi bagi pelaku penistaan agama," ujar Ade.
Tampak juga Kapolres Lampura, AKBP Eka Mulyana beserta puluhan
aparat kepolisian ikut menjaga dan memantau berlangsungnya aksi unjuk rasa
tersebut.
Mengakhiri aksi itu, Ketua Cabang IMM Lampura Ahmad Nawawi
didampingi jajaran pengurus dan perwakilan HMI menyerahkan pernyataan sikapnya
langsung kepada Kapolres.
Selain pernyataan sikap, para aktivis mahasiswa tersebut menyerahkan secara simbolis kurungan burung sebagai tanda desakan agar pelaku penistaan agama dapat dilakukan hukum dengan kurungan penjara.(ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com