Buntut Kasus UP 2017, Anggota Sat Pol PP Pesibar Demonstrasi

Tanggal 09 Apr 2018 - Laporan - 1014 Views
Sekdakab Pesibar Azhari menyampaikan penjelasan terkait upaya penyelesaian pembayaran uang makan dan uang piket satuan polisi pamong praja setempat.

Harianmomentum.com--Memprihatinkan.Begitu kondisi yang terjadi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP-Damkar) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Tahun 2018.

 

Berbagai kegiatan kerja pada satuan penegak peraturan daerah tersebut ,  tidak bisa dibiaya anggaran pemerintah setempat. Akibatnya pembayaran uang makan, uang piket dan biaya patroli anggota Sat Pol PP tersebut, terhambat .

 

Kondisi tersebut disebabkan, Kepala Kantor Sat Pol PP dan Damkar Pesibar belum mengembalikan Uang Persediaan (UP) Tahun 2017 ke kas daerah setempat. Buntutnya, puluhan anggota Sat Pol PP Pesibar menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor  pemkab setempat, Senin (9/4).

 

Di hadapan Sekretaris Daerah Kabupaten Pesibar Azhari, para anggota Sat Pol PP itu menuntut  pembayaran uang makan dan uang piket yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp1 miliar lebih, terhitung sejak bulan Januari hingga April 2018.

 

Menanggapi itu, Sekdakab Pesibar Azhari berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut. 

“Uang makan dan uang piket yang sudah sepenuhnya menjadi hak anggota itu, minggu ini harus segera dibayarkan. Saya minta harus ada penyelesaian untuk masalah ini," tegasnya.

 

Dia memaklumi aksi demonstrasi anggota Sat Pol PP tersebut  "Kita sangat hargai atas apa yang disampaikan oleh para anggota Pl PP dan dipastikan mereka tidak akan diberi sangsi," terangnya.

 

Menurut dia, secara administratif tindakan yang dilakukan Kepala Sat Pol PP-Damkar Pesibar M. Nursin Chandra, sudah jelas melanggar aturan."Apapun alasannya UP di kantor tersebut seharusnya sudah dikembalikan semuanya per 31 Desembar 2017," tegasnya.

 

Terkait kemungkinan langkah hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut, pihaknya akan lebih dulu berkoordinasi dan meminta petunjuk Bupati Pesibar. "Kalau berkaitan dengan langkah hukum, nanti kita akan koordinasi dengan bupati dulu," ucapnya. (asn)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com