Harianmomentum.com--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Pesisir Barat, Senin, 9 April 2018.
Sidak tersebut untuk menanggapi tentang uang persediaan (UP) Sat Pol-PP Pesibar yang belum dapat dicairkan, sehingga berdampak pada uang PAM, piket, patroli, personil tersendat sejak Januari sampai dengan April 2018.
Dalam sidak tersebut, Kepala Sat Pol-PP Pesibar Nursin Chandra tidak ada di tempat. DPRD Pesibar Komisi A disambut para personil Pol-PP Pesibar dan Kabid Tarantibum dan Linmas Cahyadi Muis.
Anggota Komisi A DPRD Pesibar Ali Yudiem mengatakan, secepatnya DPRD Pesibar memanggil Kasat Pol-PP Pesibar dan bendahara terkait dengan permasalahan yang terjadi di para personil Pol-PP.
"Rencananya besok akan kita panggil Kasat Pol-PP beserta bendahara terkait banyaknya keluhan dari para anggota Sat Pol-PP. Dan juga mengenai keaktifannya. Setelah itu DPRD akan berkoordinasi dengan pemkab apakah ada jalan keluar dari permaslahan ini," ujar Ali.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi A DPRD Pesibar Ahmad Husaini yang menyebut persoalan itu harus segera dituntaskan karena menyangkut hak personil Pol PP. (agu).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com