BNNP Tetapkan Kalapas Kalianda Jadi Tersangka

Tanggal 21 Mei 2018 - Laporan - 1239 Views
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga. Foto. Acw.

Harianmomentum.com--Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (BNNP) menetapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan (nonaktif), Muchlis Adjie sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba dari balik jeruji penjara.

 

Muchlis Adjie diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Lapas Kalianda. Dugaan ini terkait dengan ditemukannya setoran dana di salah satu rekening tersangka dari narapidana (napi) yang menjadi bandar narkoba.

 

Peningkatan status Muchlis menjadi tersangka, termuat dalam surat perintah penangkapan Nomor: Sp.Kab/20/V/2018/BNNP-LPG.

 

"Hasil dari gelar perkara, menetapkan status Kalapas Muchlis Adjie ditingkatkan, dari status saksi menjadi tersangka," ujar Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga di kantornya, Jalan Ikan Bawal, Telukbetung Utara, Senin, 21 Mei 2018.

 

Tagam menambahkan, penetapan tersangka dilakukan karena Muchlis diduga terlibat dalam aliran dana gelap.

 

“Kalau untuk kasusnya tentang keterlibatan dana (setoran dari bandar narkoba) ditemukan di salah satu rekeningnya saat penggeledahan di rumahnya beberapa waktu lalu," terangnya.

 

Namun, belum ada keterangan resmi dari BNNP setempat terkait jumlah nominal rekening Kalapas Kalianda.

 

Tagam menambahkan, Kalapas kemungkinan akan dijerat pasal 137 KUHP tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. “Kita pakai pasal 137, tapi untuk jelasnya kita tunggu penyidikan selesai,” sebutnya. (acw)

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polsek Punggur Bekuk DPO Pelaku Curat ...

MOMENTUM, Punggur--Gerak cepat jajaran Team Khusus Anti Bandit (T ...


Polres Pringsewu Tangkap Remaja Curi Handphon ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Polres Pringsewu menangkap remaja RA ...


Polres Pringsewu Petakan Lokasi Rawan Macet ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prings ...


Tersangka Begal Motor di Lambukibang Babak Be ...

MOMENTUM, Lambukibang -- Ahmad Murdiono, warga Tiyuh/Desa Dayasak ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com