Harianmomentum.com--Aparat
Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pesawaran kembali membekuk tersangka bandar
serta pengguna narkoka jenis sabu-sabu di wilayah hukum setempat.
"Dayat alias Kunyuk ini berhasil diamankan Rabu (27/6) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB tanpa hak atau melawan hukum dirumahnya," ujar Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, Sabtu (30/6).
Dayat alias Kunyuk (36) merupakan warga Dusun Sukakarya Desa Wayharong Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran diamankan dengan barang bukti narkotika golongan I (sabu-sabu) yang beratnya melebihi 5 gram.
Kapolres mengungkapkan, tersangka diduga menjadi pengedar dan perantara jual beli narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Waylima ini.
Dari hasil penangkapan, lanjut Kapolres, barang bukti yang berhasil disita berupa satu kantong plastik klip bening dan satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal yang diduga sabu-sabu. Kemudian, satu buah handphone, dan satu unit sepeda motor.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran untuk ditindak lanjuti dan dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.(doy)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com