Harianmomentum--Dinas
Sosial (dinsos) Kota Metro mnyatakan tidak punya kewenangan untuk mensosialisasikan
program-program kelistrikan yang dilaksanakan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Hal tersebut dusampaikan menanggapi
pernyataan pihak PLN rayon setempat terkait minimnya jumlah masayarakat yang
mendapat jatah program listrik bersubsidi.
Menurut pihak PLN, hal tersebut
disebabkan instansi pemerintahan setempat kurang mensosialisakan program
listrik bersubsidi pada masyarakat.
"Kewenangan kami (dinsos) bukan
sosialisasi soal listrik. Kami hanya layanan pengaduan bagi warga miskin. Apa
lagi pihak PLN juga belum ada komunikasi dengan kami," kata Kepala Bidang
Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kota Metro Sri Mubarokawati pada
harianmomentum, Jumat (16/6).
Menurut dia, justru PLN yang kurang
sosialisasi pada masyarakat, terkait program tersebut. Sosialisasin yang
dilakukan PLN tentang program listrik bersubsidi hanya dilakukan lewat
internet. Padahal, masih banyak masyarakat terutama dari kalangan bawah yang
belum melek internet.
"Seharusnya PLN menggandeng
dinas terkiat untuk sosialisasi program itu. Kalau hanya lewat internet, bisa
dibilang hanya kalangan menengah keatas yang mengerti," terangnya.
Dia menambahkan, saat ini di Kota
Metro ada 8.515 kepala keluarga yang masuk dalam basis data terpadu (BDT) calon
penerima program listrik bersubsidi.
"Mekanisme pemutakhiran data
penerima program listrik bersubsidi seperti di selebaran PLN itu baru akan dilaunching
pusat tahun 2018. Mereka yang sudah masuk DBT, subsidi listriknya tidak
akan dicabut," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, dari ribuan
pelanggan PLN di Kota Metro dengan kategori warga tidak mampu, baru satu yang
mendapatkan program listrik bersubsidi.
Manager PLN Rayon Metro Arbeni
mengatakan kondisi tersebut kemungkinan disebabkan minimnya sosialisasi dinas
terkait pada masyarakat tentang program listrik bersubsidi. (sya/pie)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com