Mantan Kadis Kesehatan Pesisir Barat Tersangka Korupsi

Tanggal 24 Jun 2019 - Laporan - 2887 Views
AKP Faria Arista. Foto. Asn.

Harianmomentum.com--BP mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi biaya operasional kesehatan (BOK) Tahun 2017.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat (Lambar), AKP Faria Arista, mendampingi Kapolres AKBP. Doni Wahyudi, penetapan tersangka itu dilakukan setelah gelar perkara yang dimpim Wakapolres Kompol. M. Reza.

Tersangka diduga melakukan korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp300 juta, kata Faria di ruang kerjanya, Senin (24-6-2019). 

"Tersangkanya sudah ada yaitu mantan Kadinkes (Pesisir Barat) dengan inisial BP. Sampai saat ini masih ditangani," katanya.

Menurut Faria, perkembangan kasus tersebut masih tahap pertama ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa. "Soal kemungkinan ada tersangka lain, masih menunggu petunjuk dari pihak Kejari Liwa," sambungnya.

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun BP hingga saat ini belum ditahan. Alasannya, tersangka kooperatif.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan atau 3 Undang-Undang Tipikor, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. (asn).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


Nasdem Undang Putra Putri Terbaik Ikut Penjar ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Buka penjaringan bakal calon kepala daer ...


Satres Narkoba Lamteng Tangkap Bandar Sabu ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Bandar narkoba berhasil diringkus oleh ...


Ahli Hukum dari Unila Soroti Kasus Dugaan Kor ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Tiyuh ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com