Pembuat Bingkai Jual Sabu, Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan

Tanggal 16 Agu 2019 - Laporan - 547 Views
Tersangka penjual sabu. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian Sektor Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, menangkap HF (26) yang diduga menjadi penjual narkoba jenis sabu. 

Pemuda warga Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat ini ditangkap di pinggir Jalan Imam Bonjol Kelurahan Gedongair, Tanjungkarang Barat,  Selasa (13-8-19) malam.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Wirdo Nefisco melalui Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Hapran menjelaskan, HF (26) ditangkap berdasarkan hasil pengembangan tersangka kasus narkoba yang ditangkap lebih dulu, AD (23).

“Pelaku kami pancing untuk bertransaksi, saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu di saku celana pelaku, kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan empat bungkus plastik paket kecil berisi sabu di dalam kamar rumahnya,” ujar Hapran.

Dia menuturkan, pelaku yang berprofesi sebagai jasa pembuat bingkai foto ini mengaku sudah dua bulan terkahir menjalani bisnis haram dengan berjualan sabu.

“Pelaku HF mendapatkan barang haram ini dari Pelaku JT, dan terhadap JT sedang dalam proses penyelidikan,” tambahnya.

Adapun bukti yang berhasil disita yaitu 5 buah buah plastik kecil berisikan narkoba jenis sabu seberat 3,66 Gram. (iwd).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Satres Narkoba Lamteng Tangkap Bandar Sabu ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Bandar narkoba berhasil diringkus oleh ...


Ahli Hukum dari Unila Soroti Kasus Dugaan Kor ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Tiyuh ...


Daftar di Dua Partai, Eva Dwiana Tak Ingin Pi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Walikota Bandarlampung Eva Dwiana pada h ...


Kejaksaan Tetapkan Kepala Laboratorium Penguj ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kejaksaan Negeri Lampung Utara menetapkan K ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com