Sempat Molor, Rapat Paripurna Akhirnya Dimulai

Tanggal 28 Agu 2019 - Laporan - 462 Views
Suasana rapat paripurna DPRD Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Sempat molor, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung tentang Persetujuan Bersama terhadap APBD-Perubahan 2019, Rabu (28-8) dimulai.

Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, hingga pukul 11.40 WIB, rapat itu belum juga dimulai. Padahal, berdasarkan agenda paripurna itu dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun, rapat itu wajib dihadiri minimal 2/3 (dua pertiga) dari jumlah Anggota DPRD. Jika anggota DPRD 85, maka rapat itu dibutuhkan minimal 56 orang.

Sementara, hingga rapat dimulai rapat tersebut hanya dihadiri 47 anggota, termasuk unsur pimpinan. Sedangkan, berdasakan absensi, terdapat 56 anggota yang hadir. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Delapan Pejabat Eselon II di Tanggamus Dimuta ...

MOMENTUM, Tanggamus--Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan ...


749 Pegawai di Tanggamus Terima SK PPPK ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irs ...


FGD DLH Pesibar, Instrumen Lingkungan Harus M ...

MOMENTUM, Krui -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir ...


Warga Bulukerto Berharap Perbaikan Jembatan G ...

MOMEBTUM, Gadingrejo--Masyarakat Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadin ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com