DPRD Waykanan Setujui Usulan Penambahan Propemperda

Tanggal 02 Mar 2020 - Laporan - 722 Views
Rapat dengan pendapatan Bapemperda Waykanan dengan OPD membahas usulan penambahan dua raperda dalam Propemperda

MOMENTUM, Blambanganumpu--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waykanan menyutujui usulan penambahan dua rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) setempat.

Persetujuan penambahan usulan dua raperda itu, terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Waykanan dengan organisasi perangkat daerah setempat, Senin (2-3-020).

Kepala Sub Bagian Perundang-undangan DPRD Kabupaten Waykanan Barusman mengatakan, dua usulan penambahan raperda itu: Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor: 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Lampung.

Satu usulan lagi adalah Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor: 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Waykanan. (**)

Laporan: Novita Sari

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Lamsel Raih WTP Delapan Kali Berturut ...

MOMENTUM, Kalianda--Untuk kedelapan kali berturut, Pemerintah Dae ...


Estimasi Jadwal Keberangkatan JCH Lampung, Kl ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agam ...


BNPB Diminta Segera Tangani Masalah Banjir di ...

MOMENTUM, Mesuji -- Pemerintah Kabupaten Mesuji meminta Badan Nas ...


Kabupaten Mesuji Kembali Meraih WTP dari BPK ...

MOMENTUM, Mesuji -- Kabupaten Mesuji bersama 10 kabupaten/kota se ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com