Lamtim Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Tanggal 14 Apr 2020 - Laporan - 3838 Views
Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari

MOMENTUM, Sukadana--Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) memperpanjang masa belajar di rumah untuk para pelajar, hingga 29 Mei mendatang.

Bupati Lamtim Zaiful Bokhari mengatakan, perpanjangan masa belajar di rumah itu merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat, terkait upaya pencegahan penularan virus corona.

"Hal tersebut (perpanjangan masa belajar di rumah) sebagai tindak lanjut surat  Kementerian Pendidikan dan Gubernur Lampung," kata Zaiful pada Harianmomentum.com, selasa (14-4-2020).

Sebelumnya, kebijakan masa belajar di rumah telah dilakukan Pemkab Lamtim sejak tanggal 18 Maret hingg 14 April 2020.

Terpisah, Sekretaris tim gugus tugas  penanganan Covid-19  Kabupaten Lamtim Mashur Sampurna Jaya menjelaskan, selain masa belajar di rumah, masa bekerja di rumah bagi para aparatur sipil negara (ASN) juga diperpanjang hingga 29 Mei 2020. (**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Munizar


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Estimasi Jadwal Keberangkatan JCH Lampung, Kl ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agam ...


BNPB Diminta Segera Tangani Masalah Banjir di ...

MOMENTUM, Mesuji -- Pemerintah Kabupaten Mesuji meminta Badan Nas ...


Kabupaten Mesuji Kembali Meraih WTP dari BPK ...

MOMENTUM, Mesuji -- Kabupaten Mesuji bersama 10 kabupaten/kota se ...


Gubernur Lampung Tandatangani Kesepakatan den ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com