Rapid Test Khusus Wartawan, AJI dan IJTI Bereaksi

Tanggal 07 Mei 2020 - Laporan - 733 Views
Ilustrasi/ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandarlampung dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI ) Pengurus Daerah Lampung mengecam rapid test khusus wartawan yang difasilitasi pemerintah provinsi (pemprov) setempat. Rapid tes itu mengesankan perlakuan istimewa bagi jurnalis.

“Siapa pun berpotensi terinfeksi covid-19. Tidak memandang profesi, suku, agama, dan usia. Rapid test khusus wartawan jelas bentuk keistimewaan,” kata Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho, Kamis (7-5-2020).

Dia mengatakan, pihaknya telah jauh hari mengingatkan agar tidak ada privilege (hak istimewa) bagi wartawan terkait penanganan pandemi covid-19. Kalaupun Pemprov Lampung menggelar rapid test, maka seyogyanya mengacu pada kluster penyebaran virus corona. Misal, mereka yang tercatat sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

“Kami juga tak paham apa tujuan pemprov mengadakan rapid test. Bila memang hendak mendiagnosis, maka metode yang tepat adalah polymerase chain reaction (PCR), sebagaimana saran sejumlah kalangan. Sebab, rapid test tak mendeteksi ada atau tidak virus corona di tubuh,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua IJTI Lampung Hendri Yansah. Pihaknua menyesalkan perlakuan istimewa kepada kalangan jurnalis. Semestinya, Pemprov Lampung memprioritaskan mereka yang berada di barisan terdepan dalam penanganan pandemi covid-19.

“Kalangan media di Lampung memang rentan terinfeksi. Tapi, dengan status dan kondisi Provinsi Lampung dan Bandarlmpung saat ini, mendapatkan hak istimewa untuk rapid test sangat tidak pantas,” kata dia.

Secara nasional, tambah Hendri, Lampung menempati urutan kedua dengan tingkat kematian tinggi. Sedangkan Bandarlampung sebagai Ibu Kota Provinsi Lampung dengan kepadatan penduduk dan wilayah kecil harus menjadi perhatian khusus pemerintah.

“Ini membuat tim medis yang berada di garda terdepan jadi orang yang paling rentan terinfeksi. Belum lagi banyaknya ODP, pasien dalam pengawasan (PDP), hingga orang tanpa gejala (OTG). Seharusnya, mereka lebih prioritas untuk mendapatkan rapid test,” teranya. (**)

Laporan: rilis/rifat
Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PTPN I Regional 3 Lepas Calon Jemaah Haji di ...

MOMENTUM, Semarang -- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 3 ...


Gelar Halal Bihalal, Bank Mandiri Siap Berkol ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bank Mandiri bersama Persatuan Wartawan ...


Arus Balik Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lan ...

MOMENTUM, Bakauheni -- Volume kendaraan di Pelabuhan Bakauheni, L ...


Ratusan Ribu Pemudik Kembali ke Jawa ...

MOMENTUM, Bakauheni--Volume arus balik di Pelabuhan Bakauheni, Ka ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com