Masa Jabatan Berakhir, Budiman Pamit Mutasi ke Pemprov

Tanggal 11 Jun 2020 - Laporan - 2000 Views
Sekda Kabupaten Pringsewu A. Budiman. Foto. Lis.

MOMENTUM, Pringsewu--A Budiman menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu.

Pernyataan pamit Budiman itu disampaikan di hadapan Bupati Pringsewu Sujadi, Wakil Bupati Fauzi, Ketua DPRD Suherman, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo, Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.

Berkumpulnya para pejabat di Aula Kantor Bupati Pringsewu pada Rabu 10 Juni 2020 untuk menghadiri rapat evaluasi pelaporan dan koordinasi teknis Gugus Tugas Percepatan  Penanganan Covid 19 Kabupaten Pringsewu.

Di sela-sela rapat itulah Budiman menyatakan pamit mundur dari jabatan Sekda Pringsewu yang telah diemban selama lima tahun. "Pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa masa jabatan saya tepat lima tahun," ucapnya. 

Menurutnya, sesuai dengan aturan bahwa aparatur sipil negara memegang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) paling lama lima tahun. Kemudian dikembalikan ke provinsi untuk selanjutnya menjadi wewenang pusat.

"Saya akan kembali ke provinsi dan jabatan selanjutnya saya serahkan ke Gubernur Lampung," ujarnya. 

Menanggapi hal itu, Bupati Sujadi mendoakan Budiman, misalnya ditempatkan di provinsi, mendapatkan posisi yang bagus dan strategis. Kendati demikian, sebagai ASN harus siap ditempatkan di mana saja. (*).

Laporan: Sulistyo.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Delapan Pejabat Eselon II di Tanggamus Dimuta ...

MOMENTUM, Tanggamus--Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan ...


749 Pegawai di Tanggamus Terima SK PPPK ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irs ...


FGD DLH Pesibar, Instrumen Lingkungan Harus M ...

MOMENTUM, Krui -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir ...


Warga Bulukerto Berharap Perbaikan Jembatan G ...

MOMEBTUM, Gadingrejo--Masyarakat Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadin ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com