Diperpanjang, Kereta Api di Lampung Tak Beroperasi Hingga 31 Juli 2020

Tanggal 29 Jun 2020 - Laporan - 7293 Views
Stasiun Kereta Api Tanjungkarang sebelum pandemi Covid-19. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang memperpanjang masa penghentian operasional perjalanan semua kereta api (KA) penumpang hingga 31 Juli 2020 mendatang. 

“Hal itu dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 atau virus Corona. Kebijakan ini sesuai dengan arahan pemerintah agar masyarakat mengurangi mobilitas di luar rumah," ujar Manager Humas Divre IV Tanjungkarang Sapto Hartoyo melalui rilis yang diterima harianmomentum.com, Senin (29-6-2020).

Sapto menuturkan, perpanjangan penghentian operasional perjalanan KA penumpang di wilayah Divre IV Tanjungkarang ini diputuskan setelah dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan penyebaran COVID-19 di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan selama Juni 2020.

Sapto menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung yang belum bisa melakukan perjalanan dengan kereta api, baik ke wilayah Lampung, Kotabumi, Baturaja maupun ke Palembang.

Selain itu, Sapto juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan kereta api sebagai moda transportasi pilihan utama. (*).

Laporan: Ira/Rls.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pabrik Gula SGN, Sudah Siap Memulai Giling 20 ...

MOMENTUM, Surabaya--Stok gula konsumsi nasional dalam waktu dekat ...


Sheraton Lampung Hadirkan Konsep 'All Inclusi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sheraton Lampung Hotel merupakan satu-sa ...


50 Pembatik Lampung Mengikuti Sertifikasi Kom ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sebanyak 50 orang pembatik mengikuti Ser ...


Dukung Transisi Energi, Pertagas Jalin Kerja ...

MOMENTUM, Jakarta -- PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Pertamina ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com