Pemkab Waykanan Bahas PKPD

Tanggal 08 Mar 2021 - Laporan - 541 Views
Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan Saipul memimpin rapat pembasan PKPD

MOMENTUM, Blambanganumpu--Jajaran Pemerintah Kabupaten Waykanan mengelar rapat koordinasi, Senin (8-3-2021).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan itu membahas tekanis penyusunan dan penyampaian Pelaporan Kinerja Pemerintah Daerah (PKPD).

Sekdakab mengatakan, penyusunan dan penyampaikan PKPD harus merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor: 5 Tahun 2021 tentang Pelaporan Kinerja Pemerintah Daerah.

Surat Edaran Menpan RB itu  sebagai tindak lanjut arahan Presiden dan tentang Penyederhanaan Pelaporan, serta berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

"Seluruh organisasi perangkat daerah terkait harus benar-benar memahami sistem penyampain laporan ini sesua Surat Edaran Menpa RB," kata Saipul.

Dia berharap, penyusunan dan penyampain laporan tersebut dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kussarwono  dan Inspektur Daerah Kabupaten Waykanan  Yuliawati. (**)

Laporan: Novita Sari

Editor: Munizar


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Lamsel Raih WTP Delapan Kali Berturut ...

MOMENTUM, Kalianda--Untuk kedelapan kali berturut, Pemerintah Dae ...


Estimasi Jadwal Keberangkatan JCH Lampung, Kl ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agam ...


BNPB Diminta Segera Tangani Masalah Banjir di ...

MOMENTUM, Mesuji -- Pemerintah Kabupaten Mesuji meminta Badan Nas ...


Kabupaten Mesuji Kembali Meraih WTP dari BPK ...

MOMENTUM, Mesuji -- Kabupaten Mesuji bersama 10 kabupaten/kota se ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com