Harianmomentum.com--Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya akan
mengakomodir keberatan dari tujuh partai politik gagal lolos penelitian
administrasi untuk Pemilu 2019.
Menurut Afif, Bawaslu akan melakukan
mediasi terlebih dahulu kepada 7 partai yakni PPPI, PIKA, Partai Bhinneka,
Parsindo, Partai Republik, Partai Idaman dan Partai Rakyat.
Ketujuh partai itu tidak memenuhi persyaratan dokumen yang
wajib diserahkan kepada KPU dan hasil penelitian administrasinya terhadap
daftar kepengurusan partai politik di tingkat kabupaten atau kota tidak
memenuhi syarat.
"Dari sisi teknis tentu kita bersiap untuk menerima
aduan dari partai yang tidak lolos. Yaitu dihitung 3 hari di hari kerja dan
kini kami sedang bersiap. Tentu mekanismenya kita akan memediasi dulu,"
kata Afif kepada wartawan di bilangan Kuningan, Selasa (26/12).
Menurut Afif, jika nantinya ada kesalahan kecil dalam tahap
verifikasi maka bisa diselesaikan hanya dengan KPU dan pihak partai politik.
Namun, jika tidak bisa diselesaikan maka akan masuk pada proses ajudikasi.
"Ini kan mekanisme bagaimana upaya atau jalur ketika ada
pihak yang tidak puas dan diatur UU," demikian Afif. (rmol)