Harianmomentum.com--Sekretaris Daerah Kabupaten
(Sekdakab) Pringsewu Budiman didampingi Kepala Kantor Pertanahan setempat
Alfarabi, secara simbolis menyerahkan 1.100 salinan sertifikat lahan masyarakat.
Penyerahan sertifikat tersebut berlanguns di Pekon (desa)
Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Rabu (17/1). Sekdakab mengatakan, pembuatan
sertrifikat lahan untuk masyarakat itu dilakukan melalui program Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Program pembuatan sertifikat PTSL ini dilaksanakan di dua
kecamatan: Pagelaran dan Pagelaran Utara. Dari tiga ribu bidang tanah di
kedua kecamatan ini, 1.100 bidang sekarang sudah memiliki sertifikat,” kata
sekdakab.
Dia berharap, program PTSL dapat membantu masyarakat memenuhi
aturan legalitas kepemilikan lahan.
”Manfaatkan program PTSL ini untu legalitas kepemilikan
lahan. Para camat dan kepala pekon juga harus terus memberikan pemahanan pada
masyarakat tengtang pentingnya legalitas kepemilikan lahan,” harapnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Alfarabi
menerangkan, program PTSL dilaksanakan berdasarkan hasil keputusan bersama
Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian
Dalam Negeri.
“Program ini digagas Presiden Joko Widodo untuk membantu
masyarakat dalam memiliki legalitas kepemilikan lahan,” terangnya. (lis)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com