Harianmomentum.com--Puluhan
pengurus penyeberangan yang tergabung dalam Serikat Buruh Seluruh Indonesia
(SBSI) Kabupaten Lampung Selatan, memblokir jalan dan memberhentikan kendaraan
di Simpang Tiga Pasar Bakauheni, Senin (26/03).
Akibat penutupan dan pemberhentian kendaraan
tersebut, arus kendaraan dari arah Bandarlampung dan Lampung Timur menuju
Pelabuhan Bakauheni mengalami kemacetan panjang.
Kasat Lantas Polres Lamsel AKP Reza Khomeini mengatakan, untuk mengurai
kemacetan, pihaknya memasukan kendaraan besar, seperti truk ke kantong parkir.
"Kita urai agar kemacetan tidak bertambah parah. Kita masukan ke
kantong-kantong parkir," kata Reza.
Aksi penutupan jalan tersebut dipicu kebijakan PT
Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Cabang
Bakauheni yang tidak memberikan izin kru perusahaan jasa penyeberangan memantau
kendaraan di lokasi Pelabuhan Bakauheni.
Pendi salah satu pengurus perusahaan jasa penyeberangan mengatakan, sebelumnya PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni,
berjanji membuat jalur khusus bagi pengurus jasa penyeberangan yang akan
melakukan kontrol kendaraan. Namun, janji tersebut tak kunjung
direalisasikan.
"Pihak General Meneger bagian angkutan
Sugeng Purwono atau 02 mengatakan, dalam pembuatan jalur khusus pengurus sudah
kehabisan dana. Sehingga kami disuruh untuk membawa kendaraan kami menuju
pelabuhan utama PT. BBJ," kata Pendi.
Humas PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang
Bakauheni Syaifulail Maslul mengatakan, saat ini sedang melakukan mediasi
dengan para pengurus perusahaan jasa penyeberangan. "Ya nanti hasil dari
mediasi itu kita beri tahu lagi," kata Syaifulail. (bob)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com