Harianmomentum.com--Aksi
teror terjadi di Mako Brimob Depok Jawa Barat, Tiga Gereja di Surabaya, dan
Mapolrestabes Surabaya dalam satu minggu ini. Dari hasil pemeriksaan Polri,
pelaku rentetan aksi teror tersebut adalah kelompok Jamaah Ansharut Daulah
(JAD) yang berafiliasi dengan kelompok trans nasional ISIS. Selain aksi
tersebut, Polri juga melakukan penangkapan anggota kelompok JAD di Tambun
Bekasi dan Cianjur yang merecanakan aksi menuju Mako Brimob.
Terkait hal tersebut, maka perlu dilakukan langkah strategis yang memungkinkan
pemerintah menggerakkan perangkatnya secara maksimal guna melakukan pencegahan
dan penanganan aksi teror. Dalam hal ini pemerintah perlu menetapkan kondisi
*darurat terorisme* sebagai alarm sinergi dan bergerak cepat aparat dan lembaga
negara lainnya untuk menangani situasi ini. Polri, BIN, TNI dan BNPT dibawah
kendali Presiden diharapkan dengan cepat untuk mengatasi aksi-aksi teror
tersebut dan menumpas habis hingga ke akar-akarnya supaya tidak terjadi lagi
aksi selanjutnya.
Hal kedua yang perlu segera didorong adalah Presiden mengeluarkan *Perppu
Antiterorisme* agar aparat keamanan dan lembaga inteliljen bisa menjalankan
deteksi dini dan cegah dini ancaman terorisme. Negara perlu diberi kewenangan
untuk melakukan tindakan hukum kepada orang-orang yang bergabung dengan
kelompok-kelompok berafiliasi dengan pelaku teror.
Selain itu negara sebaiknya diberi kewenangan untuk melakukan tindakan
hukum terhadap WNI arus balik dari daerah konflik yang menjadi simpatisan
kelompok pelaku teror, termasuk melakukan tindakan hukum terhadap donatur yang
menyumbang organisasi pelaku teror. Tanpa kewenangan ini maka negara hanya
menangani aksi teror, bukan mencegah aksi teror.
Teroris berusaha menciptakan kepanikan di masyarakat, jika situasi panik
maka tujuan dari teror tercapai. Situasi panik di masyarakat membuat sistem
menjadi tidak terkoordinasi lagi sehingga celah bagi pelaku teror untuk beraksi
semakin lebih lebar. Untuk mencegah kepanikan maka sebaiknya masyarakat hanya
mempercayai sumber-sumber resmi dari pemerintah, bukan informasi dari sumber
yang tidak resmi atau tidak relevan. Pemerintah sebaiknya juga selalu melakukan
update situasi lebih sering dan tidak kalah dengan hoax yang beredar. Hal ini
perlu dilakukan agar masyarakat tetap tenang.
Hal lain yang bisa membuat masyarakat tenang adalah jika pemerintah kompak
dan bersatu padu dalam menangani aksi terorisme ini, termasuk lembaga DPR.
Tidak perlu ada suara-suara sumbang yang meragukan pemerintah yang muncul dari
elite karena hal tersebut akan memunculkan pertanyaan dari masyarakat yang
berujung kepada keraguan.
Masyarakat harus mendukung Polri, BIN, BNPT, TNI dan lembaga nagara lainnya
dalam menanggulangi terorisme. Dukungan masyarakat yang konstruktif kepada
negara akan mempercepat proses untuk mengatasi aksi teror dan menumpas hingga
ke akarnya.
Dukungan dari masyarakat yang diharapkan tentu saja dengan memberikan
kepercayaan penuh kepada negara, tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi
yang tidak akurat. Hal penting yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah
memberikan informasi kepada aparat keamanan jika menemukan gejala atau potensi
terorisme sekecil-kecilnya agar dapat dilakukan pencegahan. (Stanislaus Riyanta, pengamat terorisme)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com