Harianmomentum.com--Realisasi pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung pada
tahun anggaran 2017 mencapai 93,06 persen atau Rp1,280 triliun dari total APBD sebesar
Rp1,376 triliun.
Hal tersebut
disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona pada rapat paripurna DPRD
setempat, Senin (02/07/2018). Rapat paripuran yang dipimpin Ketua DPRD Pesawaran
M Nasir itu mengagendakan penyampain rancangan peraturan daerah pelaksanaan
APBD tahun anggaran 2017.
Bupati melanjutkan,
untuk pendapatan daerah pada tahun anggaran 2017, terealisasi Rp1,328 triliun
atau 97,36 persen dari target sebesar
Rp1,364 triliun. Realisasi pendapatan daerah tersebut bersumber dari:
pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
"Dari pengelolaan
Pendapatan Asli Daerah yang tersebar di beberapa OPD, terealisasi sebesar sejumlah
Rp50,154 miliar atau 72,75 persen dari target sebesar Rp68,939 miliar,” kata
bupati.
Dia menerangkan,
realisasi PAD itu meliput: pajak daerah sebesar Rp21,036 miliar, retribusi
daerah Rp4,213 miliar, pendapatan pengelolaan
kekayaan daerah Rp318 juta dan lain-lain pendatapan yang sah Rp 24,587 miliar.
“Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2017 telah diaudit oleh
Tim Auditor BPK-RI Perwakilan Lampung. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan
Nomor: 22 A/LHP/XVIII. BLP/05/2018, tanggal 24 Mei 2018 lalu, Kabupaten
Pesawaran meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata bupati
Bupati berharap,
seluruh organisasi perangkat daerah dapat terus memperkuat sinerigi dengan
jajaran DPRD untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. (doy)
.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com