Harianmomentum.com--DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)Tahun anggaran 2018, menjadi Peraturan Daerah.
Kepastian tersebut dinyatakan setelah delapan fraksi DPRD Lamsel menyetujui dan menerima pengajuan raperda tersebut pada rapat paripurna, Jumat (21/09/2018)
Rapat paripuran yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lamsel Hendry Rosyadi itu dihadiri langsung Pelaksana tugas (Plt) Bupati setempat Nanang Ermanto.
Delapan fraksi yang menerima dan menyetujui pengesahan Ranperda itu: Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, serta Fraksi Hanura dan PKB.
“Maka kesimpulan Rapat Paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2018 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Hendry.
Meski demikan , sejumlah fraksi memberikan beberapa catatan kepada Pemkab Lamsel, antara lain: tidak adanya perwakilan dan OPD yang telat saat melakukan pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
”Fraksi Gerindra mengingatkan agar Plt. bupati menekankan OPD datang tepat waktu. Sebab pembahasan APBDP itu demi kepentingan rakyat,” kata anggota Fraksi Gerindra Syaiful Anwar.
Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengatakan, pengesahan APBD-P 2018 diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan pembangunan di kabupaten setempat. Terutama dalam pelaksanaan pembangunan yang sudah direncanakan.
”Terima kasih atas disahkannya APBDP 2018. Bersama legislatif, eksekutif Lamsel juga akan menjaga ekspektasi masyarakat dengan fokus anggaran yang bermanfaat pada semua lini,” kata Nanang.
Menanggapi sejumlah masukan yang bersifat usulan, imbauan, saran dan permintaan dari DPRD , Nanang menyatakan akan segera menindaklanjuti dan menjadi perhatian.
“Dengan terciptanya kerja sama yang baik dan harmonis antara Eksekutif dan Legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan, akan mempercepat pencapaian visi dan misi serta tujuan pembangunan yang kita cita-citakan,” harapnya.
Total APBD-P Lamsel tahun 2018 ditetapkan Rp 2,1 triliun lebih. Pada APBD-P tersebut, terdapat penambahan anggaran Rp47 miliar dengan rinciannya belanja tidak langsung Rp1,154 triliun dan belanja langsung Rp967 miliar. (bob)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com