Kejari Lamsel Musnahkan Barang Bukti

Tanggal 03 Okt 2018 - Laporan - 789 Views
Pemusnahan barang bukti hasil penyitaan di Kejari Lampung Selatan./Boby

Harianmomentum.com--Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, musnahkan sejumlah barang bukti beberapa hasil tindak pidana kejahatan Lapangan Kejari setempat, Rabu (03/10).

Hadir dalam pemusnahan tersebut, Kajati Lampung, Susilo Yustinus, Kajari Lamsel, Sri Indarti, Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, Kapolres Lamsel, AKBP. M. Syarhan, Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi dan Forkopimda Lamsel.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu, sabu-sabu sebanyak 1,2 kg, extasy 26,5 butir, ganja 23 kg, alat hisap sabu 60 paket, senjata api rakitan jenis revolver 3 pucuk, senjata airsoftgun jenis revolver 1 pucuk dan uang palsu sebanyak 21 lembar.

Barang bukti berupa narkoba dan uang palsu tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar yang dipimpin oleh Kajati Lampung Susilo Yustinus.

Sedangkan barang bukti senpi dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan gerinda oleh Kapolres Lamsel, Plt. Bupati Lamsel dan Dandim 0421 Lamsel.

Menurut Kajari Lamsel, Sri Indarti, barang bukti itu merupakan hasil keputusan Pengadilan Negeri Lampung Selatan dan Mahkamah Agung sejak bulan Januari sampai bulan Agustus 2018 dari beberapa terpidana.

"Telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika, Psikotropika dan uang palsu dengan cara dibakar hingga menjadi abu, sedangkan senjata api dipotong-potong sehingga tidak bisa digunakan kembali," kata Sri Indarti.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Demi Narkoba, Pemuda Asal Pringsewu Gelapkan ...

MOMENTUM, Pringsewu--Bermodus rental, seorang pria berinisial AI ...


Seorang Penadah Motor Curian Ditangkap Polisi ...

MOMENTUM, Seputihbanyak--Setelah meringkus tiga orang pelaku penc ...


Lima Tahun Buron, Perncuri 52 Tabung Gas Dita ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Setelah sekitar lima tahun bersembunyi, pe ...


Polsek Punggur Bekuk DPO Pelaku Curat ...

MOMENTUM, Punggur--Gerak cepat jajaran Team Khusus Anti Bandit (T ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com