Kejari Lamsel Tahan Tersangka Proyek Pasar Sukatani

Tanggal 29 Mei 2017 - Laporan - 1432 Views
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Sri Indarti memberikn keterangan pers.

Harianmomentum--Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menahan dua tersangka terkait kasus korupsi Pasar Sukatani Kecamatan Kalianda, tahun 2012 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp150 juta.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Sri Indarti menjelaskan, kedua tersangka tersebut adalah Albert Asmara yang merupakan PPK Dinas Perdagangan dan Pasar saat itu, dan Sumarno yang merupakan konsultan pengawas serta konsultan perencana dalam proyek tersebut.

 

"Anggarannya pada tahun 2012 tetapi untuk pelaksanaannya pada tahun 2013 dengan menggunakan dana dari APBN. Total nilai anggaran sekitar Rp1,2 Miliar," ucap Sri Indarti, Senin (29/5).

 

Dijelaskannya, pihak Kejaksaan masih akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap fakta-fakta baru dan kemungkinan ada tersangka lainnya yang memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.

 

"Secepatnya akan segera kami tetapkan tersangka baru, tetapi untuk jelasnya nanti akan kami sampaikan, karena sekarang masih dalam tahap pengembangan," kata mantan Kabag TU Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ini.

 

Sementara Kasi Pidsus Kejari Lampung Selatan, Fariando Rusmand mengatakan, saat ini pihaknya juga akan melakukan pemanggilan termasuk pihak swasta yang dalam hal ini berperan sebagai pihak rekanan.

 

"Ada salah satu CV yang terlibat dalam kasus ini, tapi tidak bisa kami sebutkan karena masih pengembangan. Pejabat-pejabat lainnya yang terkait juga akan segera kami panggil," ujar Fariando.

 

Selanjutnya kedua tersangka tersebut dibawa menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kalianda menggunakan kendaraan plat merah Toyota Avanza BE 2056 BZ. 

 

"Untuk kepentingan pengembangan, keduanya kita tahan dulu dan dititipkan di Lapas selama 20 hari. Tersangka juga terancam dengan pasal 2,3 Jo Pasal 18 UU tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujarnya.(bob)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


Curi Hewan Ternak Warga, Pelaku Digulung Pols ...

MOMENTUM, Padangratu--Seorang pencuri hewan ternak warga digulung ...


Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya ...

MOMENTUM, Rumbia -- Seorang pria 50 tahun berinisial MR tega meru ...


Gasak Motor di Parkiran, Pria Asal Lamteng Di ...

MOMENTUM, Pringsewu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) Presisi Polres ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com