Harianmomentum.com--Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) XIII Gunung Rajabasa- Waypisang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kembali melakukan penanaman pohon di kawasan hutan lindung register 3 Gunung Rajabasa.
Kepala KPH XIII Gunung Rajabasa-Way Pisang Wahyudi Kurniawan mengatakan total bibit pohon yang ditaman kali ini, mencapai 500 batang.
"Penanaman kita lakukan bersama masyarakat. Bibit pohon yang kita tanaman adalah jenis tanaman kayu multi fungsi. Salah satunya pohon Pala. Lokasinya di sekitar sumber mata air Way Pekhtung yang berbatasan langsung dengan Desa Padan, Kecamatan Penengahan," kata Wahyudi pada harianmomentum.com, Rabu (19-12-2018).
Dia menerangkan, areal hutan di sekitar Desa Padan masuk dalam kategori izin progran pengelolaan hutan. Karena itu, penanaman dilakukan dengan jenis tanaman kayu multi fungsi.
Tujuanya, selain memaksimalkan fungsi ekologis untuk penyerapan air, buah Pala yang dihasilkan dari tanaman tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Pohon pala ini jenis tanaman multi fungsi. Daya serap airnya tinggi, buahnya juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar hutan lindung," terangnya.
Dia berharap, melalui kegiatan tersebut dapat semakin menambah kesadaran masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan hutan lindung register 3 Gunung Rajabasa. (bob)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com