Harianmomentum.com--Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus akan menyelenggarakan pelayanan perekaman data dan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di delapan kecamatan.
Delapan kecamatan yang akan menjadi lokasi pelayanan perekaman data dan pembuatan e-KTP itu: Kecamatan Ulubelu, Talangpadang, Gisting, Kotaagung, Gunungalip, Pematangsawa, Pugung dan Kecamatan sumberejo.
Kepalad Disdukcapil Tanggamus Syarif Husin mengatakan pelayanan perekaman data dan pembuatan e-KTP itu akan dimulai besok (Kamis 27-12-2018).
"Kegiatan ini bukan hanya di Kabupaten Tanggamus, tapi serentak di seluruh Indonesia, sesuai isntruksi Derektorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri," kata Syarif pada harianmomentum.com, Rabu (26-12-2018).
Untuk melancarkan pelaksanaan kegiatan tersebut, Disdukcapi Tanggamus akan menurunkan 10 unit alat perekaman dan 30 petugas.
Syarif menerangkan, selain untuk mencapai target 100 persen perekemana data e-KTP, kegiatan tersebut juga sebagai persiapan kelengkapan data calon pemilih untuk pemilihan umum tahun 2019 mendatang.
"Saat ini di Kabupaten Tanggamus sudah 90 persen penduduk wajib KTP telah melakukan perekaman data e-KTP. Lewat kegiatan besok, kita akan tuntaskan menjadi seratus persen," terangnya. (glh/jal)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com