Harianmomentum--Seteleh lima tahun berusaha melakukan pengelolaan keuangan
daerah tertib adminstrasi, akhirnya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
(Lamsel) menerima penghargaan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penghargaan tersebut diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil
pemeriksaan laporan pengelolaan keuangan daerah setempat tahun 2016.
Penghargaan tersebut
diterima langsung Bupati Lamsel Zainudin Hasan di Auditorium lantai III
Gedung BPK RI Perwakilan Lampung, Senin (5/06).
Zainudin Hasan
mengatakan audit yang dilakukan BPK RI Perwakilan Lampung itu sebagai bentuk
evaluasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
"Tim BPK RI telah
mengaudit LKPD Kabupaten Lampung Selatan yang merupakan bentuk evaluasi. Hasil
dari evaluasi tersebut bisa dijadikan indokator wajar atau tidaknya pengelolaan
keuangan suatu daerah," kata Zainudin.
Ditambahkan Zainudin,
opini WTP hanya bisa dicapai oleh Pemerinta Daerah selaku pengelola keuangan
daerah, jika memenuhi kategori yang telah ditetapkan dalam Standar Pemeriksaan
Keuangan Negara (SPKN) yang digunakan oleh BPK RI.
"Alhamdulillah di
bulan baik ini Lampung Selatan mendapatkan kenaikan opini dari WDP ke WTP. Atas
kerjasama stakeholder pengelolaan keuangan Daerah, kami berkomitmen untuk
mempertahankan Opini WTP dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan
Daerah menjadi lebih baik," pungkas Adik Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.
Sementara itu Kepala
BPKAD Lampung Selatan Intji Indriati mengatakan, butuh waktu yang cukup lama
bagi Kabupaten Lampung Selatan untuk bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
"Alhamdulillah,
berkat kerja sama kawan-kawan di Lampung Selatan, kita mendapatkan opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) pertama kalinya sejak lima tahun terakhir dari BPK
RI," kata Injti.
Selain Lamsel,
penghargaan serupa juga diberikan pada: Pemkab Pesawaran, Lampung Barat,
Waykanan dan Pemkot Bandarlampung. (Bob)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com