Harianmomentum--Operasi Cempaka Krakatau 2017, Kepolisian Resor (Polres)
Lampung Selatan menyita ratusan minuman keras (miras) serta mengamankan 12
tersangka kejahatan di wilayah setempat.
"Sebanyak 12
tersangka itu diamankan dari dua kasus berbeda selama operasi cempaka
lalu," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra, diwakili
Waka Polrees Lamsel Kompol Ketut Suryana, Selasa (20/6).
Menurut dia, operasi
Cempaka Krakatau 2017 berlangsung selama dua pekan sejak tanggal 4-17 Juni.
Hasil operasi ini,
masih katanya, merupakan kerja keras dan kerja sama antara Polres Lampung
Selatan dan seluruh polsek yang berada di wilayah hukum setempat.
"Operasi ini
tidak lain adalah sebagai wujud untuk memberantas penyakit masyarakat selama
bulan suci Ramadan serta cipta kondisi sebelum menghadapi operasi
Ramadniya," kata Ketut.
Ketut menerangkan,
sebanyak 12 orang tersangka yang dibekuk diantaranya terkait dengan kasus
perjudian, pencurian dengan kekerasan (curas) serta pemalakan yang dilakukan di
sepanjang Jalan Lintas Sumatera.
"Penyidikan kasus
ini, sudah ditangani oleh polsek terkait, seperti Polsek Penengahan yang
membekuk empat orang tersangka pemalakan," kata dia.
Kasat Reskrim Polres
Lampung Selatan, AKP Rizal Effendi mengatakan, pihaknya akan membentuk tim
khusus sebagai antisipasi terjadinya tindak kriminal di jalan raya pada saat
arus mudik dan balik lebaran 2017.
"Antisipasi agar
tidak ada lagi terjadi kejadian pemalakan atau kejahatan di Jalan Lintas
Sumatera dan jalan perbatasan Lampung Timur," pungkas Rizal.
Kepolisian menyita
ratusan botol minuman keras berbagai merk, ribuan petasan, ratusan liter
minuman keras jenis tuak, dua bilah sejata tajam, tiga unit telepon genggam,
uang tunai Rp1.377.000 serta kartu domino dan kertas rekapan judi togel.(bob/awn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com