MOMENTUM,
Bandarlampung--Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat
Nasional (PAN) mengintruksikan Dewan Pimipnan Wilayah (DPW) PAN Provinsi
Lampung untuk mengembalikan jabatan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di lima
kabupaten/kota.
Hal itu merujuk kepada surat yang dikirimkan DPP PAN kepada
Ketua DPW PAN Provinsi Lampung, Irfan Nuranda Djafar.
Surat bernomor: PAN/A/K-SJ/093/IX/2019 tertanggal 5
September 2019 itu perihal intruksi tidak ada pemberhentian Ketua DPD dan pengangkatan
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD.
Dalam surat tersebut, DPP PAN mengintruksikan
DPW PAN Provinsi Lampung, pertama untuk mencabut pemberhentian lima Ketua DPD
PAN di Provinsi setempat yang meliputi Bandarlampung, Metro, Lampung Tengah,
Lampung Timur, dan Mesuji.
Kedua, mengembalikan jabatan
lima ketua DPD PAN tersebut dan ketiga perubahan kepengurusan DPD PAN
kabupaten/kota harus mendapat pengesahan dari DPP PAN.
Dikonfirmasi terkait hal
tersebut, Ketua DPW PAN Provinsi Lampung Irfan Nuranda Djafar belum dapat
berkomentar banyak. Sebab beberapa hari terakhir, dia belum berada di luar
Lampung.
“Mungkin benar (surat itu). Saya belum terima suratnya sebab masih di luar kota,” kata Irfan kepada harianmomentum.com melalui pesan whatsapp, Senin (9-9-2019).
Menurut Irfan, setelah dia sampai di Bandarlampung pihaknya akan segera merapatkan intruksi dari DPP tersebut. “Biasanya setiap Jumat kita rapat. Akan kita bahas perihal surat tersebut,” jelasnya.
Nantinya, hasil dari rapat tersebut akan memutuskan, apakah tetap mempertahankan lima ketua DPD tersebut sesuai intruksi DPP, atau tetap pada keputusan semula. “Setelah rapat antar pengurus di DPW, barulah kita bisa menetapkan keputusannya,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris DPW PAN
Provinsi Lampung Iswan H Caya belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi dan
dikirimkan pesan whatsapp ke nomor teleponnya 0816-402-xxx belum merespon.
Baca juga: Lima Ketua DPD PAN Lampung Mengadu ke DPP
Terpisah, Ketua DPD PAN Metro
Megasari mengaku telah mendapat informasi terkait surat intruksi dari DPP PAN
tersebut.
“Pertama kali mengetahui
keputusan DPP, saya sangat bersyukur kepada Allah. Begitu juga dengan jajaran kepengurusan
di DPD PAN Metro, termasuk di Fraksi PAN DPRD Metro,” ungkapnya kepada harianmomentum.com,
Senin (9-9).
Menurut dia, keputusan DPP
tersebut sudah sangat tepat. “Ini anugrah luar biasa. Selama ini PAN Metro selalu
kondusif, kompak dan solid. Jadi tidak ada masalah di kita,” tuturnya.
Namun hingga kini, dia belum
mendapat informasi apa pun dari DPW PAN Lampung prihal tindak lanjut atas
diterbitkannya surat dari DPP PAN tersebut.
“Kami pinginnya ada
siolaturahmi dan komunikasi dengan pihak DPW untuk merajut kembali kebersamaan.
Sebab sampai saat ini belum ada pertemuan dengan pihak DPW. Untuk itu kita bersabar,
menunggu arahan selanjutnya dari DPW,” jelasnya.
Kata Mega, tidak ada permasalahan apa pun antara dia dengan
ketua maupun jajaran kepengurusan di DPW PAN Lampung.
“Intinya kita tidak ada msalah. Bahkan saya selalu berhadrap
agar ketua dan sekretaris DPW sehat selalu dan diberi rahmat oleh Allah,”
harapnya.
Sampai berita ini diturunkan, empat Ketua DPD PAN
kabupaten/kota belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi ke nomor teleponnya
belum merespon.(acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com