Judi Remi Abok, Polisi Tangkap Empat Buruh Cuci Mobil

Tanggal 19 Feb 2020 - Laporan - 676 Views
Aparat Polsek Gadingrejo bersama empat pelaku perjudian jenis abok. Foto. Sulistyo.

MOMENTUM, Gadingrejo--Aparat Polsek Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu menangkap empat orang yang melakukan perjudian dengan kartu remi jenis abok.

Keempat pelaku berinisial Suk (39), AY (33), AS (36) dan NA (34). Semuanya buruh pencuci kendaraan dan berdomisili di Kecamatan Gadingrejo. 

Mereka ditangkap secara bersamaan di sebuah gardu di Pekon Tambahrejo Kecamatan Gadingrejo, pada Senin (17-2-2020) pukul 13.30 Wib

Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, mengatakan, keempat orang itu ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.

Pada saat ditangkap, keempat pelaku sedang bersama-sama bermain kartu remi jenis abok dengan taurahan sejumlah uang. Polisi menyita dua set kartu remi dan uang sebesar Rp120 ribu.

Menurut Kapolsek Gadingrejo, para pelaku mengaku hanya isng bermain kartu remi dengan taruhan uang untuk menunggu konsumen yang akan mencuci kendaraan.

"Tetapi walaupun iseng, yang namanya perjudian dilarang undang-undang. Kami tetap lakukan penegakan hukum," tegasnya.

Atas perbuatanya tersebut, keempat pelaku bakal dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*).

Laporan: Sulistyo.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PN Kotabumi Kabulkan Gugatan Praperadilan Kep ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Kepala Laboratorium Pengujian Teknik ...


Miliki 174 Gram Sabu, Warga Lempuyangbandar D ...

MOMOENTUM, Waypengubuan -- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres ...


Curi HP, Seorang Pemuda Diringkus Polsek Pung ...

MOMENTUM, Punggur--Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah, Polda L ...


Pesta Sabu, Tiga Pria Ini Ditangkap Polsek Te ...

MOMENTUM, TERUSANNUNYAI--Tiga orang pria inisial SLY (58), ESP (2 ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com