DJP Sebut Pelaporan SPT Baru 35 Persen

Tanggal 03 Mar 2020 - Laporan - 502 Views
Walikota Herman Hn didampingi Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Eddi Wahyudi saat menunjukkan aplikasi laporan SPT tahunan e-Filling. Foto: Vino.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu - Lampung baru menerima laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sekitar 35 persen.

Kepala Kanwil DJP Bengkulu - Lampung Eddi Wahyudi mengatakan, hingga akhir Februari baru sekitar 130 ribu wajib pajak dari total keseluruhan sekitar 430 ribu yang telah menyerahkan SPT.

"Laporan SPT baru mencapai 35 persen. Kami usahakan pada tanggal 31 Maret sudah mencapai 100 persen, agar menjadi contoh di Indonesia," kata Eddi usai menghadiri audiensi di ruang rapat walikota, Selasa (3-3-2020).

Dia berharap masyarakat dan pengusaha untuk segera melaporkan SPT sebelum 31 Maret guna menghindari terjadi kendala. "Ini kan laporan SPT secara online menggunakan e-Filling (Pelaporan Pajak Elektronik). Kami harapkan seluruh wajib pajak melaporkan pada awal waktu. Supaya tidak terkendala jaringan, karena ini seluruh Indonesia," harapnya.

Jika hingga 31 Maret belum melaporkan SPT, Eddy menegaskan wajib pajak akan dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang (UU). "Mudah-mudahan tidak terjadi, karena tingkat kepatuhan sukarela masyarakat dalam menyampaikan SPT merupakan kewajiban sebagai warga negara," tegasnya.

Untuk para pejabat lingkup Pemerintah Kota (pemkot) Bandarlampung, Eddy menyebutkan telah melakukan laporan SPTsecara online menggunakan e-Filling.

"Hari ini walikota (Herman Hn) beserta seluruh jajarannya menyampaikan SPT. Kami harapkan hal tersebut dapat menjadi contoh bagi seluruh pejabat di Provinsi Lampung," sebutnya.

Sementara, Walikota Bandarlampung Herman Hn mengimbau agar seluruh masyarakat kota setempat, termasuk para pengusaha untuk segera menyampaikan SPT tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama.

"Hal tersebut tidak lain agar pajak kita tepat waktu, karena pajak merupakan penghasilan untuk membangun negara," himbaunya.

Menurut dia, pajak tersebut untuk pembangunan berbagai bidang, termasuk pembangunan jalan tol, jalan raya, jembatan, ekonomi, kesehatan, serta pendidikan.

"Dari penerimaan negara ini, kalau kita taat membayar pajak, saya yakin daerah kita menjadi lebih baik ke depannya," harapnya.

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Cegah DBD, Polres Tubaba Fogging di Lingkunga ...

MOMENTUM, Panaragan--Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) mengerahk ...


Tubaba Bimtek Smart Village ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat ...


Polres Pringsewu Bantu Cegah DBD ...

MOMENTUM, Pringsewu--Upaya pencegahan dan penanggulanan penyakit ...


Warga Podomoro Berharap Revitalisasi Bendunga ...

MOMENTUM, Pringsewu--Para petani di Pekon Podomoro, Kecamatan Pri ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com