Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bandarlampung

Tanggal 09 Mar 2020 - Laporan - 1803 Views
Barang bukti narkoba beserta timbangan digital yang disita dari tersangka./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Satresnarkoba Polresta Bandarlampung meringkus dua pengedar sekaligus kurir narkotika jenis sabu di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung, Rabu (4-3-2020) malam.

Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachry mengatakan, penangkapan kedua tersangka Dandi (20) dan Jamil (18) berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba. 

"Atas informasi itu, kemudian dilakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku dapat kami amankan," ujar Zainul saat dikonfirmasi, Senin (9-3-2020).

Dari penangkapan tersebut, Zainul mengungkapkan berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu-sabu, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.

"Kasus ini masih kita kembangkan guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Kedua pelaku tersebut, kata Zainul, merupakan kurir sekaligus pengedar sabu yang kerap beroperasi di wilayah Tanjungkarang Timur.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Demi Narkoba, Pemuda Asal Pringsewu Gelapkan ...

MOMENTUM, Pringsewu--Bermodus rental, seorang pria berinisial AI ...


Seorang Penadah Motor Curian Ditangkap Polisi ...

MOMENTUM, Seputihbanyak--Setelah meringkus tiga orang pelaku penc ...


Lima Tahun Buron, Perncuri 52 Tabung Gas Dita ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Setelah sekitar lima tahun bersembunyi, pe ...


Polsek Punggur Bekuk DPO Pelaku Curat ...

MOMENTUM, Punggur--Gerak cepat jajaran Team Khusus Anti Bandit (T ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com