Bawa Sabu, Penjaga Malam Digelandang ke Polsek Panjang

Tanggal 11 Mar 2020 - Laporan - 1030 Views
Barang bukti kejahatan narkoba di wilayah hukum Polsek Panjang./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, oknum penjaga malam digelandang ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang.

Haryono (38) warga Tanjungbintang Kabupaten Lampung Selatan diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Panjang dengan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik ukuran kecil dan satu bilah senjata tajam jenis badik.

Kapolsek AKP Adit Priyanto menjelaskan pelaku ditangkap pada Selasa (10-3) dini hari di sekitar cafe Terang Bulan (eks lokalisasi) Waylunik Panjang Bandarlampung.

"Yang bersangkutan ini merupakan penjaga malam di sekitar eks lokalisasi PMD Waylunik Panjang," ujar AKP Adit, Rabu (11-3-2020).

Kapolsek Panjang menambahkan saat digeledah selain menemukan satu paket kecil sabu di saku celana, petugas juga mendapatkan sebilah senjata tajam jenis badik dari dalam tas milik pelaku.

"Informasi yang kita dapat, bahwa pelaku ini sering melakukan transaksi narkoba, kita sedang mendalami terkait asal barang haram itu," ujar AKP Adit.

Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian setempat jika ada pelaku lain yang kedapatan melakukan transaksi narkotika. (**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Satres Narkoba Lamteng Tangkap Bandar Sabu ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Bandar narkoba berhasil diringkus oleh ...


Ahli Hukum dari Unila Soroti Kasus Dugaan Kor ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Tiyuh ...


Daftar di Dua Partai, Eva Dwiana Tak Ingin Pi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Walikota Bandarlampung Eva Dwiana pada h ...


Kejaksaan Tetapkan Kepala Laboratorium Penguj ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kejaksaan Negeri Lampung Utara menetapkan K ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com