Lapas Kalianda Didominasi Kasus Narkoba-Asusila

Tanggal 01 Agu 2017 - Laporan - 1378 Views
Lapas Klas IIA Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.Foto:Boby

Harianmomentum--Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kalianda didominasi kasus narkoba dan tindak pidana asusila. Total 656 warga binaan sebanyak 200 orang terjerat kasus asusila dan 250 kasus narkoba.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kalapas Klas IIa Kalianda Muchlis Adjie, di Kalianda, Selasa (1/8).

 

"Data yang ada pada kita, antara kasus narkoba dan asusila perbandingannya adalah sebelas--duabelas, untuk dua kasus tersebut, memang mendominasi di lapas ini, sisanya ya kasus-kasus pidana lainnya," kata dia. 

 

Selain itu, ia melanjutkan, jika kasus narkoba biasanya kita sering dipindah ke Lapas lainnya seperti Lapas Wayhui.

 

Adjie menerangkan, untuk kasus narkoba memang lebih sulit dalam penanganannya, karena ada sebagian warga binaan yang bergantung pada narkoba, sedangkan untuk kasus asusila lebih mudah ditangani, lantaran sifatnya tidak ketergantungan.

 

"Banyaknya media sosial dan juga makin mudahnya mendapatkan konten pornografi bisa dimungkinkan salah satu penyebab maraknya kasus asusila di Lapas, bahkan mungkin hampir di seluruh Lampung," ujarnya. 

 

Tetapi setelah di dalam Lapas, mereka menjadi insyaf dan tidak ada efek ketergantungannya.

 

Sementara itu saat ditanya mengenai pengajuan remisi yang akan diberikan pada hari Kemerdekaan RI nanti yang diusulkan oleh Lapas setempat, akan ada penambahan dari yang hanya 252 orang menjadi 257 orang.

 

"Ada 257 warga binaan yang mendapatkan remisi pada 17 Agustus mendatang, 19 warga binaan akan langsung mendapatkan pembebasan murni dan 1 orang bebas bersyarat dengan subsider kurungan jikalau tidak membayar dendanya," paparnya.

 

Nanti, remisi tersebut akan diserahkan kepada warga binaan, setelah dilakukan upacara bendera pada 17 Agustus 2017 nanti.

 

"Pengajuan kemarin kan per 31 Juli 2017, nantinya kan ada remisi susulan setelah 17 Agustus ini, bagi yg berhak mendapatkan tetapi tidak dapat diberikan pada hari kemerdekaan tersebut, akan diajukan lagi paling lambat akhir Agustus," pungkasnya. (bob)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


Curi Hewan Ternak Warga, Pelaku Digulung Pols ...

MOMENTUM, Padangratu--Seorang pencuri hewan ternak warga digulung ...


Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya ...

MOMENTUM, Rumbia -- Seorang pria 50 tahun berinisial MR tega meru ...


Gasak Motor di Parkiran, Pria Asal Lamteng Di ...

MOMENTUM, Pringsewu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) Presisi Polres ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com