Polisi Tangkap Tersangka Penjual Pipa Gading Gajah

Tanggal 23 Jul 2020 - Laporan - 2349 Views
Pipa rokok terbuat dari gading gajah. Foto. Ist.

MOMENTUM, Sukadana--Polsek Batangharinuban Lampung Timur menangkap tersangka kasus penjualan bagian tubuh satwa yang dilindungi undang-undang.

Tersangka adalah Sw (44) warga Kecamatan Bandar Surabaya Lampung Tengah. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sembilan buah pipa rokok berbahan baku gading gajah. Kemudian, tiga buah gigi gajah belum diolah dan peralatan membuat pipa gading.

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal ketika petugas Polsek  Batangharinuban melakukan patroli di jalan raya Desa Kedaton, Rabu (22-7-2020).

Petugas patroli curiga ketika melihat pengendara sepeda motor Yamaha Vixion dengan gerak-gerik mencurigakan. Terlebih ketika melihat ada tonjolan di balik baju tersangka.

Ketika dihentikan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sembilan pipa gading gajah berbagai ukuran yang disimpan di dalam tas.

Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Batangharinuban guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. Petugas juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan mendapati peralatan membuat gading.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres didampingi Kasubag Humas AKP Heru Prasongko, Kamis (23-7-2020). (*)

Laporan: Arif Fahrudin.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polsek Punggur Bekuk DPO Pelaku Curat ...

MOMENTUM, Punggur--Gerak cepat jajaran Team Khusus Anti Bandit (T ...


Polres Pringsewu Tangkap Remaja Curi Handphon ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Polres Pringsewu menangkap remaja RA ...


Polres Pringsewu Petakan Lokasi Rawan Macet ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prings ...


Tersangka Begal Motor di Lambukibang Babak Be ...

MOMENTUM, Lambukibang -- Ahmad Murdiono, warga Tiyuh/Desa Dayasak ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com